Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com |
Musibah nahas menimpa pasangan suami istri di Desa Ladang Baro, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Keduanya meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memanen buah kuini di kebun pribadi.
Korban masing-masing bernama Azhari (35), seorang petani, dan istrinya Mawar (33), ibu rumah tangga, keduanya merupakan warga Desa Ladang Baro.
Kapolsek Darul Makmur Iptu Ade Hadir, S.H menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika korban Azhari sedang memanen buah kuini menggunakan pengait (egrek/gala) berbahan aluminium dan besi sepanjang sekitar 6 meter. Alat tersebut secara tidak sengaja menyentuh kabel utama listrik PLN yang berada dekat dengan pohon kuini.
“Korban langsung tersengat arus listrik. Melihat suaminya kesetrum, istrinya Mawar berusaha menolong dengan menggunakan pelepah kelapa sawit. Namun naas, ia juga ikut tersengat hingga keduanya meninggal dunia di tempat,” ungkap Kapolsek.
- BACA JUGA : Dari Teori ke Praktik: Membuka Wawasan Juris Muda Tentang Sistem Peradilan di Indonesia
- BACA JUGA : Polres Nagan Raya Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Darul Makmur
- BACA JUGA : Polres Pematangsiantar Diduga Tutup Mata, Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum
Warga yang berada di lokasi bersama saksi berupaya memberikan pertolongan, namun kedua korban sudah tidak bernyawa. Pada pukul 11.20 WIB, jenazah dibawa menggunakan ambulance Puskesmas Sukaramai ke rumah duka yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi kejadian untuk dilakukan fardhu kifayah.
Pihak kepolisian telah mendatangi TKP, melakukan evakuasi korban, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan perangkat desa. Kapolsek Darul Makmur juga menyarankan agar dilakukan visum terhadap kedua korban, namun keluarga menolak dan menerima musibah tersebut sebagai takdir.
“Kami turut berduka cita mendalam atas musibah ini. Semoga almarhum dan almarhumah husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tambah Kapolsek.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di dekat jaringan listrik, terlebih ketika menggunakan alat berbahan logam yang dapat menghantarkan arus.
(T. Ridwan, SH)