Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Dugaan adanya penarikan biaya perpisahan siswa/i MTs Negeri 4 Bogor Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor sebesar Rp.1.230.000,- per siswa merupakan isu belaka. Hal ini disampaikan oleh Humas Sekolah Tohari ketika dikonfirmasi di ruanganya mewakili Kepala Sekolah Nur Nurdin ( MTs Negeri 4 Madrasah Bogor) Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor.

Selanjutnya setelah dilakukan komunikasi yang baik serta kekeluargaan akhirnya adanya pertemuan dengan Kepala Sekolah serta secara gamblang menerangkan masalah menyangkut pemungutan untuk acara perpisahan siswa sekolah tersebut. Beliau menyatakan bahwa berkenaan hal tersebut memang menjadi kesalapahaman bagi warga khususnya orang tua murid.
- BACA JUAG : Personel Polda Jabar, Bripda Syahrul Fauzi, Sabet Juara 3 di Combat Champs International
- BACA JUGA : Wakapolda Kalteng Jadi Narasumber Kuliah Umum di UPR, Bahas Peran Polri dalam Mendukung Asta Cita 2045
- BACA JUGA : Satlantas Polres Aceh Barat Pasang Spanduk di di Sejumlah Titik Rawan Lakalantas, Ini Tujuannya
Namun, setelah dijelaskan dan adanya kesalapahaman tersebut maka pihak sekolah mengambil kebijakan tidak akan melanjutkan serta biaya yang telah dipungut segera akan dikembalikan.
“Kita selalu melakukan hal terbaik bagi siswa di sekolah ini tanpa memberikan beban bagi orang tua dan siswa. Harapan kami kedepannya, hendak langsung diinfokan atau klarifikasi ke saya agar tidak ada kesalapahaman informasi”, kata Humas.
(RH)