Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com |
Seorang kepala sekolah di Kecamatan Tanah Jawa mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Tanah Jawa terhadap sekolah-sekolah di wilayahnya.
Menurut pengakuannya, setiap pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), para kepala sekolah diwajibkan menyetorkan uang sebesar Rp 10.000 per siswa.
“Contohnya, murid saya ada 320 orang, jadi setiap pencairan dana BOS kami harus menyetor Rp 3.200.000. Belum lagi biaya saat rekon dan jika ada tamu datang,” ujarnya, meminta agar namanya tidak disebut.
Terkait hal ini, Ilham Syaputra mendesak Bupati Simalungun untuk segera mencopot jabatan Korwil Pendidikan Kecamatan Tanah Jawa, Roberto Saragih.
- BACA JUGA : Miris! Ini Kondisi Ruang Kelas Jauh SMAN 4 Dumai yang Mirip Kandang Sapi, Berharap Perhatian Presiden Prabowo Subianto
- BACA JUGA : Polres Belawan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Marelan
- BACA JUGA : BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
“Praktik ini sudah sangat meresahkan kepala sekolah. Kami meminta Dinas Pendidikan Simalungun segera mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
Upaya konfirmasi kepada Roberto Saragih hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil, sebab nomor kontak wartawan telah diblokir olehnya.
Kasus dugaan pungli ini semakin mencoreng dunia pendidikan di Simalungun. Jika terbukti, tindakan ini jelas mencederai integritas pendidikan yang seharusnya bebas dari praktik kotor demi kepentingan pribadi. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk membersihkan institusi pendidikan dari oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatan.
(Ricardo)