Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com |
Dugaan perselingkuhan ketua DPRK Nagan Raya, RR dengan seorang wanita Inisial NA, warga Banda Aceh akan ditangani oleh Subdit PPA Ditkrimum Polda Aceh.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufik melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Rizal, Kamis (29/10/26).
Menurut Kasatreskrim, peristiwa ini bermula saat ketahuan oleh istri sahnya bahwa Ketua DPRK memasukkan selingkuhannya ke salah satu kamar rumah dinas Ketua DPRK.
“Iya bang sekitar pukul 22,30 wib, istri dari RR, mengetahui suaminya memasukkan selingkuhannya kedalam salah satu kamar dirumah dinas ketua DPRK yang berada dikomplek perkantoran suka makmue dan untuk sementara NA sampai saat ini masih berada di unit ppa satreskrim guna dimintai keterangan lebih lanjut dan untuk istri sah RR juga sudah membuat laporan dan sedang diambil keterangannya”, ujar Muhammad Rizal.
Lebih lanjut, kasatreskrim juga mengatakan bahwa kasus ini akan ditangani oleh subdit PPA ditkrimum polda Aceh.
“Sesuai arahan pimpinan kasus ini akan ditangani oleh subdit ppa dirkrimum polda Aceh”, tambahnya.
Sementara itu ditempat terpisah Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Nagan Raya T. Zulkarnaini, S,sos membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari istri sah ketua DPRK terkait persoalan ini dan akan menindak lanjuti sesuai tatib dan aturan yang berlaku.
“Iya benar kami telah menerima laporan dari IKT, istri dari RR ketua DPRK dan besok kami akan rapat BKD dengan agenda pemanggilan para saksi”, ujar pria yang biasa disapa Bob Nen ini.
Sebelumnya diberitakan ketua DPRK Nagan Raya, RR digebrek bersama seorang perempuan didalam rumah dinasnya dikomplek perkantoran suka makmue.
(T. Ridwan, SH)




