Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Manado, kali ini tim Sat Res Narkoba mengamankan Satu orang lelaki tersangka pengedar Narkotika Jenis Sabu berinisial SA aias Alil (25), Warga Kelurahan Kombos Kecamatan Singkil Kota Manado, Jumat (7/7/2023).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut.
“Yah Benar kami Tim Reserse mengamankan satu orang laki-laki tersangka pengedar narkotika jenis Sabu, tersangka kami amankan pada hari Jumat tanggal 7 Juli 2023 di Kelurahan Kombos Kecamatan Singkil Kota Manado,” terang Kasat Narkoba Polresta Manado.
- BACA JUGA : Hadiri Kegiatan Gathering Indogrosir, Polsek Mapanget Lakukan Sosialisasi Polri Super APP dan Aplikasi E-RNM
- BACA JUGA : Tabrak Lari, Warga Jalan Madura Bawah Tewas Usai Ditabrak Avanza
- BACA JUGA : Ketua SHIP Aceh Utara Kunjungi Rumah Korban Kebakaran di Tanah Luas Aceh Utara
Penangkapan terhadap tersangka terjadi berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis Sabu di wilayah Kelurahan Kombos tepatnya di Perumahan Mayondi.
Menindaklanjuti laporan tersebut kami tim Sat Res Narkoba Polresta Manado langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang menguasai narkotika jenis sabu.
‘Dari tangan tersangka, kami Tim Reserse Narkoba Polresta Manado menyita barang bukti sebanyak 11 (sebelas) Paket Narkotika Jenis Sabu 1 (satu) buah Handphone Oppo A 17 warna biru dan 1 (satu) alat hisap bong,” Pungkas Kompol May Diana Sitepu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.
(Humas Polres Manado/Sofyan)




