Kampar, Riau – Mitrapolri.com |
Babak baru pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS), atau yang selama ini dikenal dengan sebutan Kebun Jimmy, resmi memasuki fase baru. Setelah PT Agrinas Palma Nusantara menyerahkan skema kerja sama operasional (KSO) seluas 1.004,67 hektare kepada Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama pada Oktober lalu, masyarakat Desa Kualu menyatakan dukungan penuh dan tanpa syarat.
Dukungan komunal ini terlihat dari sikap seluruh elemen desa mulai dari pemerintah desa, pemuda, hingga ninik mamak yang sepakat bahwa pengelolaan KSO harus berjalan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal.
“KSO harus jalan, dan masyarakat tidak boleh disingkirkan lagi,” tegas Arul Kampai, tokoh pemuda sekaligus juru bicara kelompok tani.
Arul menegaskan bahwa konsistensi dukungan ini bukan hanya ucapan, tetapi komitmen bersama yang sudah dikonsolidasikan.
“Semua unsur desa mendukung. Seusai pertemuan resmi, saya langsung dihubungi Ketua Pemuda Iwan Budiana, ninik mamak Jasar Dt. Kunao, Anasril Dt. Sirin, dan Aguspendri. Semuanya sepakat: masyarakat dulu, bukan mafia lama,” ujarnya.
Warga: Puluhan Tahun Hanya Jadi Penonton
Sementara itu, Wardi, warga Desa Kualu mengungkapkan bahwa selama puluhan tahun masyarakat hanya melihat pengelolaan kebun tanpa pernah merasakan manfaatnya.
- BACA JUGA : Seruan Keras Ketua Elang Tiga Hambalang, Pebriyan Winaldi Minta Kejagung Miskinkan Jimmy Mafia Hutan
- BACA JUGA : Kejati Riau Diminta Turun Tangan! Diduga Adanya ‘Pengantin’ Pada Lelang Limbah Padat (Besi) Eks Pertamina Limit Rp19 Miliar Lebih di KPKNL Dumai Sebagai Upaya Gratifikasi
- BACA JUGA : Banjir Aceh: Sabang Turun Tangan Kirim Bantuan ke Lokasi Terdampak
“Selama ini kami hanya jadi penonton. Mana yang Jimmy itu pun kami tak tahu. Pemerintah akhirnya tegas menyegel dan menyerahkan KSO ini kepada warga Kampar. Syukur Alhamdulillah, baru sekarang kami merasa punya hak di tanah sendiri,” katanya.
Zaman Berubah, Tidak Ada Lagi Hukum Tebang Pilih
Dalam pernyataan lebih tegas, Arul menyampaikan bahwa era dominasi kelompok tertentu dalam pengelolaan lahan telah berakhir.
“Dulu Jimmy bisa bayar segalanya. Tapi sekarang tidak ada lagi hukum satu mata. Zaman Presiden Prabowo, hukum berlaku untuk semua. Terima kasih Agrinas, terima kasih Pak Presiden,” ujar Arul.
Tokoh Adat: Pengawalan Berjalan Sampai Tuntas
Tak hanya kalangan pemuda dan masyarakat, dukungan juga datang dari unsur adat. Para ninik mamak dan tokoh adat Kenegerian Kampar menyatakan akan mengawal proses ini agar benar-benar memberikan dampak bagi keberlanjutan ekonomi masyarakat.
“Kami kawal sampai tuntas. KSO ini harus berdiri kuat dan memberi manfaat untuk anak kemenakan, bukan untuk segelintir orang,” tegas perwakilan ninik mamak.
Dengan dukungan penuh dari seluruh unsur masyarakat Desa Kualu, pengelolaan KSO Kampar Jaya Bersama dipandang sebagai momentum perubahan penting. Proses ini diharapkan tidak hanya mengakhiri konflik panjang penguasaan lahan, tetapi juga membuka jalan bagi keadilan agraria dan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal.
(Red/tim)




