Mitra Polri
Kamis, Januari 8, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Ketua Pusat Studi HAM Universitas Simalungun, Binaris Situmorang,

Ketua Pusat Studi HAM Universitas Simalungun, Binaris Situmorang,

Evaluasi dan Verifikasi Perpanjangan Kontrak TPP Harus Berbasis Kinerja, Kompetensi, dan Bebas KKN

by mitrapolri.com
7 Januari 2026 | 09:23 WIB
in Sumatera Utara

Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com|

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) baru-baru ini menyelenggarakan proses perpanjangan kontrak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se-Sumatera Utara. Proses tersebut mengacu pada Keputusan Kepala BPSDM Kemendes PDTT Nomor 733 untuk Provinsi Sumatera Utara. Namun demikian, pelaksanaan perpanjangan kontrak tersebut menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Sejumlah TPP diketahui telah dinyatakan diperpanjang masa kontraknya. Akan tetapi, proses perpanjangan ini ditengarai tidak sepenuhnya mengedepankan sistem evaluasi dan verifikasi yang objektif. Bahkan, muncul dugaan kuat bahwa perpanjangan kontrak tersebut sarat dengan muatan tendensi serta praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Maraknya perbincangan publik terkait dugaan praktik KKN dalam proses evaluasi dan verifikasi perpanjangan kontrak TPP dinilai sebagai preseden buruk. Jika benar terjadi, hal ini dikhawatirkan akan berdampak serius terhadap kualitas pendampingan desa, karena berpotensi meloloskan tenaga pendamping yang tidak memiliki kompetensi dan kapasitas memadai.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Kades Banjar Anyar Klarifikasi Isu Aset Desa, Tegaskan Tak Ada Kepentingan Pribadi

  • BACA JUGA : Ketua BAIN HAM RI Wajo: MoU PN, PA–LBH Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Seremoni

  • BACA JUGA : Kapolda Kalteng Pimpin Upacara Korps Raport, 857 Personel Polda dan Polres Jajaran Naik Pangkat

Evaluasi dan verifikasi seharusnya menjadi instrumen utama dalam menilai kinerja, integritas, serta kompetensi para TPP. Tanpa mekanisme yang transparan dan terukur, perpanjangan kontrak patut diduga hanya didasarkan pada pendekatan like or dislike, yang pada akhirnya akan merusak sistem pembinaan dan pemberdayaan desa.

Kondisi tersebut dinilai dapat memperburuk kinerja pendampingan perdesaan ke depan. Padahal, peran TPP sangat strategis dalam memastikan program pembangunan desa berjalan efektif, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Atas dasar itu, berbagai pihak menyatakan penolakan keras terhadap segala bentuk praktik KKN dalam proses evaluasi dan verifikasi perpanjangan kontrak TPP. Mereka mendesak Kementerian Desa untuk segera mengkaji ulang hasil perpanjangan kontrak yang telah ditetapkan.

Kementerian Desa diminta agar ke depan mendasarkan perpanjangan kontrak TPP secara murni pada aspek kompetensi, kapasitas, rekam jejak kinerja, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini dianggap penting demi menjaga integritas sistem pendampingan desa secara nasional.

ADVERTISEMENT

Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Simalungun turut angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ketua Pusat Studi HAM Universitas Simalungun, Binaris Situmorang, yang juga seorang praktisi hukum, menegaskan perlunya evaluasi dan verifikasi TPP se-Sumatera Utara dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, kompetensi, dan kapasitas, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.

(Ricardo)

ADVERTISEMENT
ShareSendShare

Berita Terkait

personel Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Kasat Lantas IPTU Muhammad Rizal melaksanakan kegiatan pengaturan dan penjagaan lalu lintas pada jam rawan padat arus pagi (Pos Padat Pagi) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Rabu, (07/012026).
Sumatera Utara

Sat Lantas Polres Labuhanbatu Hadir di Jam Sibuk Pagi, Wujudkan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

8 Januari 2026 | 06:48 WIB

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com| Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran...

Read more
Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI)
Sumatera Utara

Konfirmasi Tak Direspons, KPKM RI Rencana Adukan Pengadaan Smart Board ke Kejati Sumut

6 Januari 2026 | 08:02 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menyatakan akan mengadukan pengadaan Papan Tulis Digital...

Read more
Ketua Umum KPKM RI
Sumatera Utara

Pengaduan Dugaan Korupsi SMA di Simalungun Terverifikasi, KPKM RI Desak KPK Ambil Alih Penanganan

5 Januari 2026 | 18:18 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Pengaduan masyarakat Nomor A-20251200914 yang diajukan pada 17 Desember 2025 melalui mekanisme pengaduan online, terkait...

Read more
Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) mengawali rutinitas organisasi di tahun 2026 melalui kegiatan silaturahmi antar pengurus yang digelar di kediaman Ketua Umum KPKM RI, Hunter D Samosir, pada Sabtu, 03 Januari 2026.
Sumatera Utara

KPKM RI Awali Tahun 2026 dengan Silaturahmi Pengurus dan Pemantapan Program Strategis

5 Januari 2026 | 08:33 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) mengawali rutinitas organisasi di tahun 2026 melalui...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Waspers Apel Pagi, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Absensi Seluruh Satfung

8 Januari 2026 | 13:00 WIB
Sumatera Selatan

Ungkap Kasus Curat, Residivis Pencuri AC Ditangkap

8 Januari 2026 | 07:58 WIB
Aceh

Wisatawan Berkunjung ke Aceh Hingga November 2025 Capai 18,3 Juta Orang

8 Januari 2026 | 07:53 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung SPPG Lingkup Polda Kalteng, Kapolresta dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Palangka Raya Ikuti Zoom Meeting

8 Januari 2026 | 07:47 WIB
Kalimantan Tengah

Respon Cepat Layanan 110, Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Tindaklanjuti Keluhan Warga

8 Januari 2026 | 07:44 WIB
Sumatera Utara

Sat Lantas Polres Labuhanbatu Hadir di Jam Sibuk Pagi, Wujudkan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

8 Januari 2026 | 06:48 WIB
Kalimantan Tengah

Ungkap Perkara Pencurian, Polsek Bukit Batu Amankan Barang Bukti di Hampangen

8 Januari 2026 | 06:32 WIB
Sumatera Selatan

Heboh! Usai Rapat Paripurna HUT Ogan Ilir ke-22, Oknum Anggota DPRD Dijemput Tim Kejari

7 Januari 2026 | 18:50 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II ke Kejari Ogan Ilir

7 Januari 2026 | 18:43 WIB
Aceh

Satreskrim Polres Nagan Raya Limpahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual ke Kejaksaan

7 Januari 2026 | 18:38 WIB
Riau

Bukan Pemerintah, Pebriyan Winaldi Timbun Jalan Rusak Pakai Dana Pribadi di Kampar

7 Januari 2026 | 12:59 WIB
Sumatera Utara

Evaluasi dan Verifikasi Perpanjangan Kontrak TPP Harus Berbasis Kinerja, Kompetensi, dan Bebas KKN

7 Januari 2026 | 09:23 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini