Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com
Forum Aktivis pereMpuan Muda Indonesia (FAMM- Indonesia) Aceh, Desi Hartika mengajak seluruh masyarakat untuk berperan dalam perekrutan anggota Bawaslu kabupaten/kota yang saat ini sedang berlangsung di seluruh Indonesia, Banda Aceh, Senin 24 Juli 2023.
Berdasarkan Pasal 128 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Tim Seleksi sebagaimana dimaksud berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.
“Memahami undang-undang tersebut, peran tim seleksi sangatlah besar untuk menghasilkan penyelenggara pemilu yang jujur,” ucapnya.
- BACA JUGA : Kapolres Bangka Barat Kunjungan Kerja ke Muhammadiyah
- BACA JUGA : Kapolda Sumut Buka Pendidikan 441 Bintara Polri Gelombang Kedua di SPN Hinai
- BACA JUGA : Pemko Sabang Mulai Pembangunan 10 Rumah Layak Huni
Menurut Desi Hartika, tim seleksi perekrutan yang ada saat ini sudah menjalankan tupoksinya dengan baik berdasarkan undang-undang.
Desi Hartika berharap masyarakat untuk ikut berperan dalam perekrutan anggota Bawaslu kabupaten/kota dengan cara memberikan tanggapan kepada setiap calon melalui email yang sudah di sediakan oleh masing-masing panitia seleksi di setiap zona.
“Mari bersama-sama kita kawal perekrutan calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota ini demi terwujudnya penyelenggara pemilu yang berintegritas,” tutup Desi Hartika yang juga alumni dari peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif Nasional (P2PN).
(FADLI)