JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Fast Respon Nusantara Agus Fores , Senin (6/3) Di Kantor The Plaza In.
Menurutnya, Cara yang dilakukan Orang orang PT GKP yang menyebut Orang Polda Akan Memborgol Masyarakat Konawe Kepulauan dianggap mencatut nama Lembaga Kepolisian.
” Wajarlah kami lapor mereka, karena Wadah Fast Respon ini Bela Polri, secara legal standing lembaga ini bisa melaporkan Perusahaan yang merusak lembaga Polri,’ tegasnya.
- BACA JUGA : Ops Damai Cartenz Berhasil Evakuasi 8 Korban Penembakan KKB
- BACA JUGA : Terima 3.000 Liter Eco Enzyme, Kapolda Aceh: Udara Sehat Jadi Prioritas
- BACA JUGA : Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT 01 Maret 2022
Ditambahkan, siapa saja orang perorang atau organisasi yang merusak nama Polri, Fast Respon sebagai Garda Kedepan untuk melaporkan.
“Saya sekarang nggak terlalu pusing karena Legal Standing kami sudah kuat untuk Perjuangkan Polri, ada lembaga lain yang pro Polri tapi belum berbadan hukum, sehingga agak sulit mengadvokasi melalui Proses Litigasi,” tegas Wartawan Senior yang juga Pengacara Senior ini.
Liputan : ABDUL RAZAK