Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Para Pangulu (Kepala Desa) se kabupaten Simalungun keluhkan adanya program pengadaan buku di kantor Nagori/desa yang terealisasi di bulan Desember 2023.
Beberapa Pangulu dan Perangkatnya yang tidak ingin disebut identitas nya ketika berhasil dikonfirmasi oleh media MITRAPOLRI.com mengatakan bahwa pengadaan buku tersebut di rasa kurang bermanfaat.
“Buku buku ini baru datang dan tiba di kantor kami, pembayarannya melalui dana desa sejumlah 13.500.000 rupiah,” bilang salah seorang Pangulu.
Pengadaan buku ke kantor Nagori se Kabupaten Simalungun diduga merupakan paksaan dari oknum tertentu untuk mendapatkan fee dan ‘menggerogoti’ dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk seluruh desa di Indonesia.
- BACA JUGA : Polres Sergai Razia Tempat Hiburan Malam
- BACA JUGA : Pemkab Nagan Raya Segera Bentuk Mal Pelayanan Publik
- BACA JUGA : Menparekraf Sandiaga Uno Resmi Luncurkan Branding Pariwisata Sabang
Buku buku tersebut pun kini ‘mangkrak’ di kantor Nagori. Hingga kini belum diketahui siapa pihak penyalur buku itu ke kantor Nagori.
Kepala dinas DPMPN Simalungun Sarimuda Purba ketika diminta tanggapan terkait buku senilai Rp 13.500.000 ke Nagori Tanpa Musrembang, Kepala Dinas hingga kini belum memberikan komentar apapun.
Setiap pesan konfirmasi yang dilayangkan kepadanya tidak mendapat penjelasan alias bungkam.
(RICARDO)