Pidie Jaya, Aceh – Mitrapolri.com
Puluhan sarjana, warga Kecamatan Meureudu dan beberapa Kecamatan lainnya di Kabupaten Pidie Jaya tertipu oleh Oknum berinisial WD warga Gampong Keude Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya. Pasalnya Drs WD menjanjikan pekerjaan di salah satu Perusahaan Minyak dan Gas (Migas) yang akan beroperasi di Kabupaten setempat.
Korban dijanjikan akan diurus pekerjaan disalah satu Perusahaan Minyak dan Gas di Kota Lhoksumawe yang akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di Kabupaten Pidie Jaya.
Salah seorang Korban dengan inisial TMH mengaku ditipu oleh oknum WD dengan perjanjian pengurusan pekerjaan di Perusahan Minyak dan Gas di Kota Lhoksumawe, Aceh, Rabu (04/5/2022).
TMH memberikan uang kepada WD sejumlah Rp. 6.900.000,- (Enam Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Uang tersebut disetor dalam tiga tahap.
Tahap pertama TMH menyetor uang sejumlah Rp. 3.200.000,- pada tanggal (24/11/2021), tahap kedua dia menyetorkan kembali uang kepada WD sebanyak Rp. 2.700.000,- tercatat dikwitansi pada tanggal (25/11/2021) dan terakhir korban menyerahkan uang kontan kepada pelaku sebesar Rp. 1.000.000,- pada tanggal (27/11/2021).
- BACA JUGA : Mesin Judi Tembak Ikan Milik DN Bebas Beroperasi di Tanah Jawa Simalungun
- BACA JUGA : Sat Lantas Polres Bangka Barat Laksanakan Giat Rutin Patroli Siang
- BACA JUGA : “Inalillahi Wainalillahi Rojiun” Kabar Duka, Aktris Senior Mieke Widjaja Meninggal Dunia
“Semua uang yang saya serahkan kepada WD ada kwitansi nya. Saya tidak tahu kalau ini modus WD untuk menipu korban dengan menjanjikan pekerjaan di Perusahaan minyak dan gas”, kata TMH.
Kata dia, uang tersebut diserahkan pada tahun 2021 namun sampai kini belum ada informasi sedikit pun tentang informasi dan lowongan kerja tersebut.
“Saya sempat menghubungi saudara WD, namun nomor HP dia sudah gak aktif lagi. Kemudian saya juga mendatangi rumahnya di Keude Panteraja, kata tetangga pelaku dia sudah jarang pulang ke rumah, kalau pun dia pulang tengah malam”, kata TMH menirukan ucapan tetangga pelaku.
Amatan Mitrapolri.com, di kwitansi tersebut tercatat uang tersebut digunakan untuk biaya pengurusan kerja di Migas Lhoksumawe. Apabila tidak lulus, uang panjar dikembalikan seutuhnya, kalau lulus kerja dipotong setengah gaji selama tiga bulan gaji.
Jika uang saya tidak dikembalikan dalam waktu dekat ini, saya akan laporkan saudara WD kepada pihak Kepolisian.
“Saya buat pernyataan di media supaya saudara WD tidak melakukan penipuan lagi terhadap calon korban yang lainnya. Ini murni penipuan dengan modus iming-iming pekerjaan. Bahkan ada juga korban yang dijanjikan diluluskan sebagai PNS,” pungkasnya mengakhiri.
Liputan : FADLI