Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Sudah memasuki hari kesembilan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar operasi Zebra Telabang 2025. Ternyata masih banyak pengendara yang melanggar lalu lintas, salah satunya terjadi di Kota Palangka Raya.
Hal tersebut disampaikan, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, usai pelaksanaan razia gabungan operasi Zebra Telabang 2025, di Stadion Sanaman Mantikei, Jl. Dr. Wahidin, Kota Palangka Raya, Selasa (25/11/2025) siang.
Para pelanggar yang terjaring razia gabungan dari Polda, Dinas Bapenda Prov. Kalteng bersama Jasa Raharja kali ini, didominasi pengguna kendaraan roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas.
- BACA JUGA : Perkuat Sinergi, Polres Nagan Raya Gelar Temu Ramah bersama Para Jurnalis
- BACA JUGA : Awali Pagi dengan Disiplin, Satlantas Gelar Apel di Bundaran Besar Palangka Raya
- BACA JUGA : Polsek Kualuh Hulu Lakukan GSN di Wilayah Hukumnya
Dirlantas mengatakan, untuk pelanggar yang terjaring razia kali ini didominasi oleh pengendara yang tidak membawa surat ijin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), pajak kendaraan mati, dan tidak menggunakan helm.
“Para pelanggar kami berikan teguran secara tegas baik tertulis maupun lisan. Saya berharap melalui pendekatan humanis ini masyarakat bisa lebih taat saat berkendara kedepannya,” tegas Yusep.
Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan dan upaya pihaknya dalam mewujudkan kamseltibcarlantas sekaligus menekan angka fatal laka lantas.
“Operasi Zebra ini akan terus dilakukan sampai tanggal 30 November kedepan. Untuk itu, saya mengimbau masyarakat agar selalu mengecek kelengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan sebelum berpergian,” tutupnya.
(4n5)




