Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Guna memastikan tidak terjadi tindak pidana akibat pengaruh minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Manado, Polsek jajaran personel Polsek jajaran melaksanakan patroli Sibulan (sikat Pemabuk Jalanan), Selasa (21/2/2022) pukul 22.00 WITA.
Tujuan dilakukannya patroli Sibulan tidak lain untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang pada umumnya diawali karena pengaruh minuman keras (miras).
- BACA JUGA : Polsek Malalayang Restorative Justice Kasus Pencurian Yang Sempat Viral di Media Sosial
- BACA JUGA : Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Yang Viral di Media Sosial Dibekuk Team Delta ROTR Polresta Manado Kurang dari 24 jam
- BACA JUGA : Edarkan Obat Keras Jenis Sabu di Wilayah Wenang, RH Ditangkap Tim Reserse Narkoba Polresta Manado
Ditempat terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melaui kasie Humas Ipda Agus Haryono mengatakan ” operasi Sibulan merupakan upaya menjaga suasana Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Untuk itu Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melalukan dan melanggar ketentuan yang berlaku.
“Tak henti-hentinya kami selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi menjualnya, karena pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun jika hal itu dilakukan,” tegas Ipda Agus Haryono.
(SOFYAN)