Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Polsek Malalayang Polresta Manado mengamankan seroang pelaku penganiayaan Dengan sajam yang terjadi di Kec. Malalayang, Kel. Malalayang Satu, lebih Tepatnya di depan RS. SMEC, Kamis (27/10/2022) pukul 12.05 WITA.
Diketahui pelaku seorang laki-laki berinisial
JRK (27), warga Tuminting.
Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau mengatakan kejadiaannya bermula dimana awalanya kendaraan korban Rival Bolah (27), warga Titiwungen Kecamatan Sario menyalib kendaraan milik pelaku sehingga antara keduanya sempat terjadi adu mulut, Lalu pelaku turun dari mobil dan saat itu korban sempat mencekik leher pelaku serta memukul pelaku di bagian dada, lalu pelaku mengambil pisau jenis pisau lipat yang di letakkan di samping porsneling kendaraan pelaku langsung menikam korban di bagian rusuk sebelah kiri dan bagian Kanan.
- BACA JUGA : Dongkrak Pariwisata Sabang, Pj Wali Kota Resmikan Rupiah Sea Garden
- BACA JUGA : Sekda Aceh Utara Inspektur Upacara HUT ke-94 Sumpah Pemuda
- BACA JUGA : Polsek Pugung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat Bayi di Sungai Bulok
Adanya kejadian tersebut Polsek Malalayang langsung menuju ke tempat kejaidan perkara dan mengamankan pelaku.
“Korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Prof Kandow dan Pelaku telah diamankan di Polsek Malalayang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
(SOFYAN)