Lombok Utara, NTB – Mitrapolri.com
Penutupan pelayanan air bersih oleh PT Gerbang NTB Emas (GNE) yang diproduksi oleh PT Berkat Air Laut (BAL) mulai dirasakan masyarakat Gili Trawangan dan Meno Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU). Bagaimana tidak, penutupan sepihak suplay air bersih di kawasan wisata itu terjadi untuk yang ke tiga kalinya.
Tidak hanya masyarakat, kalangan pengusaha juga mulai berteriak lantaran banyak tamu membatalkan menginap lantaran tidak adanya air bersih yang disediakan.
Penutupan yang telah berlangsung selama tujuh hari akibat dicabutnya izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA) PT GNE oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi NTB kemudian di atensi Pemerintah Provinsi NTB dengan menerjunkan Asisten III Administrasi dan Biro Umum serta pejabat instansi terkaitnya seperti Kepala Dinas PMPTSP, Bagian Ekonomi dan beberapa pejabat yang mewakili, tidak lantas membuat PT BAL dan GNE membuka Kran air yang diproduksinya sebelum ada surat keputusan izin SIPA dikeluarkan kembali.
“Sampai kapan kami akan mengalami krisis air di Gili ini. Sekarang ini tamu banyak yang membatalkan bookingannya. Kebijakan apa yang ingin dibuat pemerintah hingga mengorbankan masyarakatnya,” ungkap Pemilik Resrotan di Gili Meno, M Tahik.
Pada saat pertemuan dengan Asisten III dan Kepala PMPTSP, masyarakat mendesak agar suplay air PT BAL yang dijalankan oleh PT GNE dibuka kembali. Kendati, kebijakan membuka itu tidak lantas dilakukan tanpa melalui hasil rapat yang akan digelar bersama Gunernur NTB dengan melibatkan semua pihak untuk mengambil kebijakan.
Berhadapan dengan masyarakat dan pengusaha, Asisten III Provinsi NTB, H Iriawan Ahmad dicecar banyak pertanyaan hingga hingga teriakan masyarakat yang menganggap Pemerintah telah menzolimi masyarakatnya.
“Apa yang menjadi keinginan masyarakat dan pengusaha akibat penutupan air akan kita sampaikan nanti pada rapatkan yang akan kita gelar bersama Gubernur,” ucap Iriawan.
Meski telah dijelaskan, namun masyarakat bersikeras ingin air yang diproduksi PT BAL dibuka. Seperti yang terjadi di gili Meno dimana warga masyarakat mendesak produksi air PT BAL dibuka lantaran selama tujuh hari mengalami krisis air.
Meski, terus mendapat desakan masyarakat Asisten III yang didampingi Kepala Dinas PMPTSP H Rum menjamin suplay air untuk gili meno dibuka dengan menandatangani surat pernyataan bahwa yang bertanggungjawab atas dibukanya kembali air milik PT BAL adalah Asisten III dan Kadis PMPTSP Provinsi NTB.
“Namun itu juga tidak menjamin Kran PT BAL dibuka hingga PMPTSP memberikan izin dikeluarkan. pemerintah sama saja membunuh masyrakat di Meno ini,” tegas Tahik kepada Mitrapolri.com.
- BACA JUGA : Aceh Terima 17 Sertifikat WBTb Indonesia
- BACA JUGA : Keluh Pedagang Keuntungan yang Menipis, Berharap Kebijakan Pemerintah
- BACA JUGA : Kapolsek Kuantan Mudik: Kembali Beraktifitas 1 dari 3 Rakit Peti Dapat Dimusnahkan, 2 Berhasil Kabur
Sementara itu, Ketua BPD GILI indah, Zakaria, mengungkapkan pemerintah daerah tidak memikirkan masyrakat di gili. Kasepakatan yang tuangkan dalam berita acara bersama Gubernur NTB tidak dijadikan landasan juga oleh para pejabatnya.
“Kalau sudah kebijakan Gubernur saja tidak direspon oleh pejabatnya apalagi mau merespon masyarakat seperti kita,” ungkapnya.
Dikatakan Jaka, sampai kapan penutupan air ini akan terjadi sementara masyarakat di gili meno ini sudah mengalami krisis air.
“Berikan kami solusi sementara fasilitas ini jaringan PDAM sudah ada. Jangan biarkan kami mati ditempat, baru pemerintah bertindak,” bebernya.
Menurutnya, pemerintah terlalu banyak retorikanya. Perusahan swasta yang sudah ada tidak dihiraukan, padahal fasilitasnya sudah ada dan sudah dinikmati selama bertahun-tahun. Dan sekarang setelah ada perusahan air yang baru bekerjasama dengan PDAM terkesan dipaksa kan beroperasi meski belum siap semua fasilitas jaringannya.
“Akibat persaingan ini, masyarakat yang dikorbankan. Dunia usaha dan investasi juga menjadi korbannya. Padahal pemerintah menargetkan pendapatan dari kami yang bekerja di sektor pariwisata ini. Maunya pemerintah apa ?,” tandasnya.
Terpisah, Direktur PT GNE Syamsul Hadi mengungkapkan perosalan dibuka Kran air PT BAL bisa dilakukan, tetapi kuatkan kami dengan izin yang dicabut oleh PMPTSP.
“Apa yang menjadi keputusan Biro Hukum maka kami akan ikuti,” tandasnya.
(RED)