Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Dalam rangka mencegah sekaligus membersihkan peredaran narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar, personel Tim gabungan, Polri, TNI, BNNK Pematangsiantar, Lurah Kelurahan Merdeka, dan RT melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Kamis (09/02/2023) sekira pukul 15.00 Wib.
Kegiatan tersebut yang dilaksanakan tepatnya di Warnet Evi Net, Jalan Pendeta Justin Sihombing, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Dalam pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba (GKN) ini diawali dengan pemberian APP oleh Kasat Resnarkoba AKP Rudi Panjaitan SH, kepada seluruh personel gabungan yang ikut serta.
Selanjutnya kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan SH, KBO, dan Kanit Idik Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
Dari kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilaksanakan di Jalan Pendeta Justin Sihombing, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, tepatnya di Warnet Evi Net dan ditemukan 7 orang laki-laki yang berada di dalam warnet tersebut.
Kemudian personel Grebek Kampung Narkoba (GKN) melakukan penggeledahan badan namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan disekitaran lokasi tersebut dan dilakukan pengecekan tes urine, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti apapun.
Lalu, dari hasil tes urine ke 7 orang tersebut 3 orang negatif menggunakan Narkotika, 3 orang positif menggunakan Narkotika jenis sabu dan 1 orang positif menggunakan Narkotika jenis ganja.
- BACA JUGA : Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman Selfiria dengan Para Dewan Guru SMAN 1 Indralaya
- BACA JUGA : Kapolda Aceh Dampingi Presiden Jokowi Luncurkan Kartu Tani Digital
- BACA JUGA : Kapolsek Merawang Mengadakan Kegiatan Pertemuan dengan Masyarakat Bertajuk “Jum’at Curhat”
“Terhadap ke 7 orang tersebut yang dilakukan pemeriksaan Tes Urine, yakni Simson Tarigan (32) warga Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, kemudian hasil tes urine positif (+) narkotika jenis sabu, Timbul Tambunan (37) warga Jalan Medan, Kota Pematangsiantar, kemudian hasil tes urine positif (+) narkotika jenis sabu, Heri Safiandi Putra (37) warga Jalan Patuan Anggi, Gg. Berlian, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, kemudian hasil tes urine positif (+) narkotika jenis sabu, Johan Tegar Saragih (20) warga Jalan Wira,Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, kemudian Hasil tes urine positif (+) narkotika jenis ganja,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Rudi Panjaitan SH.
“Kemudian Suyanto (55) warga Jalan Medan, Simpang Rambung Merah, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, kemudian hasil tes urine negatif (-) narkotika, Ibal Sinaga (19) warga Jalan Satria, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, kemudian hasil tes urine negatif (-) narkotika, Andre (30) warga Jalan Pantai Timur Atas, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, kemudian hasil tes urine negatif (-) narkotika,” tambahnya Kasat Resnarkoba AKP Rudi Panjaitan SH.
“Selanjutnya ke 4 orang yang urinenya positif menggunakan Narkotika, dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diambil keterangan. Lalu dilaksanakan gelar perkara dengan hasil terhadap ke 4 orang tersebut tidak dapat di proses Hukum namun, karena hasil urinenya positif Narkotika maka diserahkan ke BNNK Pematangsiantar untuk dilaksanakan assesment medis,” tutup Kasat Resnarkoba AKP Rudi Panjaitan SH.
(LEO)