Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) Nurcahyo Jungkung Madyo di VIP Room Isen Mulang Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Senin, (1/12/2025) siang.
Pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Kalteng ini merupakan bagian dari rotasi organisasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Rotasi organisasi ini adalah langkah strategis untuk menjaga kualitas kinerja, integritas lembaga, serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Lebih lanjut, pergantian ini juga diharapkan dapat memperkuat kinerja penegakan hukum, terutama dalam bidang keuangan, pemberantasan tindak pidana korupsi, serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, pengawasan internal, mempertegas penegakan hukum dan dapat mendorong profesionalitas seluruh jajaran kejaksaan khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.
- BACA JUGA : Diapresiasi Kementerian, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho Raih Sutami Awards 2025 atas Kontribusi Infrastruktur
- BACA JUGA : Launching Pengaspalan Hotmix ACWC Jalan Desa Kp Cipambuan RT 002 RW 004 Desa Cipambuan Kecamatan Babakan Madang
- BACA JUGA : Ketua DPW IPJI Kalteng: Wartawan Harus Profesional
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Kejaksaan serta aparat penegak hukum diharapkan untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi menjaga stabilitas hukum dan keadilan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam penjemputan Kajati Kalteng diantaranya, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah serta wakil kejaksaan Tinggi ARif zahyulyani.
“Kejati kalteng juga Mengingatkan Saat ini sudah memasuki Triwulan ke empat, agar seluruh bidang menyelesaikan seluruh target kinerja tahun 2025 Serta Menyusun laporan pertanggung Jawaban kegiatan Dengan sebaik baiknya.
Nurcahyo jungkung Madyo Menambahkan Agar setiap kinerja Kejaksaan bisa ditingkatkan Antar bidang maupun dengan Instansi Terkait Dalam mendukung visi kejaksaan Republik Indonesia ynag menjadi lembaga Penegak Hukum ynag profesional dan akuntabel.
(4n5)




