Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com
Setelah kejadian meledaknya 2 gudang pengolahan BBM ilegal yang menghebohkan jagat Maya, Kapolda Sumsel dengan tegas copot dua Kapolsek dari jabatannya.
Dua Kapolsek yang langsung dicopot yakni Kapolsek Babat Toman di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kapolsek Pemulutan Kabupeten Ogan Ilir (OI).
Pencopotan dua Kapolsek tersebut bukti ketegasan Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo yang beberapa waktu lalu telah mengultimatum Kapolsek kabupaten/kota untuk tak membiarkan adannya bisnis minyak ilegal.
Iptu Vico Fairul Fajar Kapolsek Babat Polres Muba dan AKP Herty Yusman Kapolsek Pemulutan Polres Ogan Ilir yang dicopot langsung oleh Kapolda.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi membenarkan terkait pencopotan terhadap kedua Kapolsek tersebut.
“Keduanya dinonaktifkan dan sudah diterbitkan surat perintah untuk penggantinya. Plh semua, sprin dari Kapolres,” kata Kombes Supriadi.
Hal ini dilakukan pihaknya dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolda yang sebelumnya dengan tegas mengultimatum Kapolsek jajaran untuk memerangi kegiatan ilegal Driling tersebut.
- BACA JUGA : Jaga Fungsional Jalan, Dir Lantas Polda Sumut Turun ke Batu Jomba Tapsel
- BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pencuri Mesin Compresor
- BACA JUGA : Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gotong Royong bersama Masyarakat
“Memang benar. Bapak Kapolda tegas dan tidak main-main untuk memerangi adanya aktivitas ilegal driling atau refenary ilegal,” ucap Kabid Humas.
Ditambahkannya, semoga dengan adanya ketegasan ini dapat menjadi bahan evaluasi para Kapolsek di kabupaten/kota di Sumsel lainnya untuk tidak melakukan pembiaran terhadap adanya aktivitas atau bisnis minyak ilegal di wilayahnya.
Diketahui, Iptu Vico dicopot karena meledaknya gudang atau tempat penyulingan minyak ilegal di Mangun Jaya pada Jumat (28/7/2023) lalu. Plh Kapolsek Babat Toman yang menggantikan Iptu Vico yakni Iptu Sarwoedi.
Iptu Sarwoedi sebelumnya menjabat KBO Sat Intelkam Polres Muba, tertuang dalam Surat Perintah Kapolres Muba nomor: Sprin/641/VIII/HUK.6.6/2023 yang dikeluarkan tanggal 1 Agustus kemarin.
“Yang di Batman (Babat Toman) yang Plh Iptu Sarwoedi,” ujar Kombes Supriadi.
Sementara itu, AKP Herry Yusman dicopot dari jabatannya usai gudang penimbunan minyak ilegal di wilayahnya meledak dan membuat heboh warga pada Selasa (1/8/2023) yang lalu.
(MOH SANGKUT)