Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Dalam percepatan dan memaksimalkan pemutusan rantai penyebaran covid-19 Polres Pematangsiantar rutin melaksanakan Ops Yustisi, Kamis (24/02/2022) sekira 21.00 Wib.
Pelaksanaan Yustisi dan memberikan himbauan kepada masyarakat umum, penjual kuliner, dan yang memiliki usaha dipimpin oleh AKP Lison Sinaga Kasubag Dalgar Bag Ren Polres Pematangsiantar.
Turut serta dalam kegiatan yustisi tersebut Kanit Bintibmas Satuan Binmas Polres Pemarangsiantar Ipda Marwan.
- BACA JUGA : Polsek Kalideres Menggelar Sertijab, Pejabat Baru dan Pejabat Lama, Kedua Pejabat Memberikan Kalungan Bunga
- BACA JUGA : Cegah Penyebaran Covid-19, Personel Ditpolairud Polda Banten Bagikan Masker di Pangkalan Nelayan Suralaya
- BACA JUGA : Kapolres Pematangsiantar Sambut Kunker Kapoldasu dan Pangdam I/BB
Pelaksanaan yustisi menghimbau agar para pemilik usaha dan pengunjung kuliner tetap menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, hindari mobilitas.
Kegiatan yustisi penegakan Disiplin Protokol kesehatan bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid-19, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 kepada warga yang tidak mengindahkan prokes.
Kegiatan yustisi dilaksanakan pada pagi, siang dan malam hari Polres Pematangsiantar bergabung dengan TNI dan Sat pol PP.
”Himbauan jangan takut di Vaksin supaya badan sehat, fisik kuat,“ pesan Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdy Ahya.
Liputan : F. HAIKAL