Bangka Barat, Babel – Mitrapolri.com
Guna meningkatkan dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polres Bangka Barat selalu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat ditempat – tempat umum. Jumat (09/09/2022)
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo S.I.K. mengatakan Polres Bangka Barat memasang Banner yang berisi mekanisme cara dan persyaratan untuk pembuatan SIM dan SKCK.
- BACA JUGA : Sambut HUT ke-21, Partai Demokrat bersama PMI Aceh Utara Berasil Mengumpulkan 110 Kantong Darah
- BACA JUGA : Peduli, Polres Bireuen Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Kurang Mampu
- BACA JUGA : Jelang HUT Lantas Ke-67, Kapolres Dairi bersama Personel Sat Lantas Polres Dairi Gelar Bakti Sosial
“Sosialisasi tersebut dengan membagikan memasangkan banner di tempat umum yang berisi tentang, prosedur, persyaratan SIM dan SKCK, mekanisme pendaftaran, biaya dan waktu pelayanan SIM, SKCK Polres Bangka Barat, hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui prosedur dan mekanisme pembuatan SIM dan SKCK sehingga pada saat masyarakat membuat SIM dan SKCK tidak merasa takut atau ragu ragu karena merasa tidak mengetahui syarat syaratnya” tutup Kapolres Bangka Barat.
Sumber : Humas Polres Bangka Barat