Ende, NTT – Mitrapolri.com
Bintara Pos Polisi (Bapospol) Nangaba, AIPDA. JANRINSON M. MAGANG bersama Bhabinkamtibmas Desa Rukuramba, AIPDA. FERSIANUS FIRMAN melakukan sambang dan melayat ke rumah Duka keluarga Almarhum Alfonsius Weo Alias Alfons (65 Tahun).
Alfons yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berasal dari Dusun Puubeto, Desa Rukuramba, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende – NTT ini merantau ke Malaysia sejak tahun 1992, guna mencari pekerjaan yang lebih layak.
Awal keberangkatannya bersama rombongan sebanyak 72 orang dengan menumpang KM. Kelimutu di Pelabuhan Ende menuju Surabaya kemudian melanjutkan perjalanan ke Malaysia. Sejak dalam perantauan di Negeri Jiran tersebut ia tak pernah pulang hingga pada tanggal 8 Januari 2022 di Ippo Malaysia.
Bekerja sebagai TKI selama 32 Tahun tanpa kabar hingga keluarga di kampung mendapat berita sejak tanggal 8 Januari 2023 via Telpon sesama orang Flores di Malaysia, bahwa yang bersangkutan meninggal dunia akibat sakit.
Dirjen Kemenlu Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur berkoordinasi meminta pihak keluarga untuk melengkapi
Administrasi untuk di pulangkan ke Ende Indonesia untuk di kebumikan.
Mewakili keluarga dalam menyampaikan isi hati berupa ungkapan terima kasih kepada para pihak yang terlibat dalam proses awal hingga kini mengiringi Misa pemakaman dari waktu menunggu selama satu bulan lebih hingga pagi ini (Rabu tanggal 15 Februari 2023 Jam 07.20 WITA), jenasah tiba di Kampung Puubeto, Desa Rukuramba.
- BACA JUGA : Lakukan Pertemuan dengan Keuchik, Pj Wali Kota Ajak Keuchik Untuk Bersinergi Membangun Sabang
- BACA JUGA : Mutasi Jabatan di Polres Aceh Barat, Ini Pesan Kapolres kepada Pejabat Baru
- BACA JUGA : Kapolres Pematangsiantar Memberikan Himbauan Penyalahgunaan Narkoba kepada Murid SMA RK Budi Mulia
Ungkapan terima kasih yang disampaikan kepada Pastor Paroki St. Martinus Roworeke, Romo Perno, Pemerintah Desa Rukuramba, Terima kasih pula kepada Camat Ende serta ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya wilayah hukum Pos Polisi Nangaba, Polsek Ende serta keluarga besar Flores di Malaysia.
Pada kesempatan tersebut, Buntara Pos Polisi (Bapospol Nangaba) AIPDA. Janrison Magang menyampaikan pesan Kamtibmas berupa himbauan kepada masyarakat agar bepergian harus menyampaikan ke Pemerintah setempat dengan tujuan pergi merantau dan harus dilengkapi dengan Dokumen Administrasi kependudukan dan juga dari pihak ketenagakerjaan sehingga memperoleh kemudahandalam pengurusan jika terjadi hal kematian.
Misa pemakaman dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 15 Februari 2023, Jam 15.00 WITA di Tempat Pemakaman Keluarga di Puubeto, Rukuramba, dalam Situasi Kamtibmas terpantau aman kondusif.
Laporan: Bapospol Nangaba
(MEYDI SIMON LEGIFANI)