Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Pasca Pemerintah menerapkan kebijakan tentang penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), banyak masyarakat yang terdampak.
Kepolisian Resor Kota Mando (Polresta Manado) melalui Sat Reskrim Polresta Manado melaksanakan bakti sosial berupa pembagian beras kepada Warga yang kurang mampu di Wilayah hukum Polresta Manado, Senin (26/09/2022).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait,S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso,S.I.K mengatakan pemberian sembako ini merupakan wujud kepedulian Polri di tengah masyarakat yang membutuhkan.
- BACA JUGA : Permudah Laporan Kehilangan, Polresta Bandung Melaunching Surat Kehilangan SPKT Online (SIKASEP)
- BACA JUGA : Olahraga Bersama Bhayangkari Daerah Jawa Barat Dalam Rangka HKGB KE – 70 Tahun 2022 di SPN Polda Jabar
- BACA JUGA : Pengembangan Operasi Gaktib Polisi Militer Waspada Wira Piso, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Dua Tersangka dan Ribuan Butir Pil Ekstasi
“Bantuan diberikan sebagai upaya meringankan beban warga yang terdampak naiknya bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi,” ucapnya.
“Kita orientasikan pembagian ini kepada masyarakat khususnya yang terdampak atas kebijakan naiknya harga BBM,” lanjutnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Sat Reskrim Polresta Mando telah memberikan bantuan berupa beras kepada kami, dan kami juga bersyukur karna ini dapat meringankan beban kami”, kata salah satu warga.
(SOFYAN)