OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember di tahun 2021, DPP Lembaga Informasi Data Investigasi Kirupsi dan Kriminal Khusus (Lidik Krimsus) Republik Indonesia melakukan aksi demo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, (9/12/2021).
Koordinator aksi yang sekaligus Ketua DPP Sumsel Lidik Krimsus RI, Hifson Munandar mengatakan aksi demo hari ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Korupsi memang harus dicegah dan diberantas karena korupsi bukan saja merugikan keuangan negara tetapi juga telah melanggar dan merampas hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, maka pemberantasan korupsi perlu dilakukan secara luar biasa, tegasnya.
Untuk itu, sehubungan dengan aksi demo ini juga kami DPP Sumsel Lidik Krimsus RI meminta Kejari OKI membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan korupsi mark up anggaran dan penyalahgunaan wewenang karena jabatan dalam pelaksanaan pengadaan ikan dan obat-obatan yang dikerjakan oleh CV “WF” dengan nominal anggaran sebesar Rp.371.257.000 pada Dinas Perikanan Kab OKI yang bersumber dari APBD OKI tahun anggaran 2021.
(2) Usut tuntas dugaan korupsi, markup anggaran dan penyalahgunaan wewenang karena jabatan dalam pelaksanaan pengadaan kapal penangkap ikan < GT dan alat penangkap ikan jaring insang (GILL NET) yang dikerjakan oleh CV “RKL” dengan anggaran Rp.590 juta pada Dinas Perikanan Kab OKI sumber dana APBD OKI tahun anggaran 2019.
- Baca Juga : Kapolda Sumut dan Pangdam Dampingi Wapres Hadiri ISBFE World 2021
- Baca Juga : Polres Lhokseumawe Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu di Masjid Baiturrahim Murong
(3) usut tuntas dugaan korupsi, markup anggaran dan penyalahgunaan wewenang karena jabatan dalam pelaksanaan pengadaan kapal penangkap ikan < GT dan alat penangkap ikan jaring insang (GILL NET) di Kecamatan Tulung Selapan yang dikerjakan oleh CV “RKL” dengan anggaran Rp.599.599.000 pada Dinas Perikanan Kab OKI sumber dana APBD OKI tahun anggaran 2020, dan (4) usut tuntas dugaan korupsi, markup anggaran dan penyalahgunaan wewenang karena jabatan dalam pelaksanaan pengadaan kapal penangkap ikan < GT dan alat penangkap ikan jaring insang (GILL NET) di Kecamatan Cengal yang dikerjakan oleh CV “RKL” dengan anggaran Rp.771.903.000 pada Dinas Perikanan Kab OKI yang bersumber dari dana APBD OKI tahun anggaran 2020, tandasnya.
Hifson juga mendesak dan meminta Kejari OKI agar memanggil KPA dan PPK kegiatan dan pihak-piihak yang terlibat dan memeriksa seluruh dokumen kegiatan dengan menggunakan data/angka yang real dan fakta yang sebenarnya, harapnya.
Menanggapi aksi demo DPP Sumsel Lidik Krimsus RI, Kajari OKI Abdi Reza Pachlewi Junus MH melalui Kasi Intel Kejari OKI, Belmento SH menyambut baik aksi para aktivis penggiat anti korupsi dari DPP Sumsel Lidik Krimsus RI.
“Terimakasih kepada rekan-rekan aktivis penggiat anti korupsi yang selalu mengingatkan dan mendukung kinerja Kejari OKI”, ujarnya.
Kita terima laporannya sesuai mekanisme dan aturan regulasi, untuk laporan pengaduan silahkan dimasukkan ke PTSP baru nanti kita proses, pungkasnya.
(M.TAHAN)