Makassar, Sulsel – Mitrapolri.com |
Selama hampir delapan jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan maraton dengan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/10/2025).
Rapat yang dimulai sejak pukul 09.30 hingga 17.50 Wita itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, dengan fokus utama pada strategi pencegahan korupsi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Pembahasan kami menyangkut bagaimana memperkuat sistem agar korupsi bisa dicegah sejak dini. Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi itu menekankan dua hal: pencegahan dan penindakan. Dan kami menekankan pencegahan sebagai faktor utama,” ujar Johanis usai rapat.
- BACA JUGA : Kapal Polisi XVIII-2006 Ditpolairud, Sediakan Buku Bacaan Gratis
- BACA JUGA : Kombes Pol Irwan Jaya Kukuhkan Kompol Tri Wibowo sebagai Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng
- BACA JUGA : Wali Kota Sabang Tegaskan: Semua Pantai Terbuka untuk Umum
Namun, Johanis menegaskan bahwa pencegahan bukan berarti toleransi terhadap pelanggaran hukum.
“Kalau sudah dilakukan pembinaan dan pencegahan, tapi masih ada yang berani melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara, menerima suap, gratifikasi, atau melakukan pemerasan, maka tidak ada kompromi. KPK akan langsung menindak melalui penangkapan, penyidikan, hingga penuntutan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Johanis juga mengungkap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Sulawesi Selatan. Dari seluruh daerah di provinsi ini, hanya enam daerah yang masuk kategori waspada (zona kuning), sementara sisanya termasuk dalam zona merah atau rentan terhadap praktik korupsi, termasuk Pemerintah Provinsi Sulsel sendiri.
Pertemuan intensif ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan daerah serta meningkatkan integritas aparatur publik di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
(Aris, S.H.)