Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Hari ke-10 pelaksaanan Operasi Zebra Toba 2023, Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Sumut telah menindak 779 pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, Rabu (13/9/2023).
“Memasuki hari ke-10 Operasi Zebra Toba 2023, Polda Sumut melalui Ditlantas telah menilang 779 pelanggaran,” sebutnya.
Kombes Pol Muji menyebut tilang manual yang paling banyak dilakukan di tempat.
- BACA JUGA : Kapolda Sumut Atensi Tiga Polres Jajaran Mengungkap Peredaran Narkoba
- BACA JUGA : Kolaborasi Pemko-BSI, Bina dan Tingkatkan Kualitas UMKM Sabang
- BACA JUGA : Polisi Tangkap 4 Pria Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu di Medan Labuhan
“351 tilang ETLE statis, 70 tilang ETLE mobile dan 358 tilang manual,” jelasnya.
Ia merinci untuk penilangan manual, pelanggaran yang paling dominan tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Jenis pelanggaran yang terbanyak adalah tidak memakai helm SNI sebanyak 311 pelanggaran,” ujarnya.
Ia berharap agar masyarakat mengikuti aturan saat berkendara sehingga pelanggaran selama Operasi Zebra Toba 2023 hingga tanggal 17 September 2023 mendatang dapat berkurang.
(T77)