Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Tim Pansus DPRK terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Nagan Raya tahun anggaran 2022, menemukan sejumlah fakta yang sangat fatal, diantaranya menurunnya pendapatan daerah tahun 2022 dari tahun sebelumnya.
Sementara itu juga ada beberapa SKPK yang dikritik oleh anggota dewan karena berkinerja lemah, sebagai contoh persoalan pelayanan kesehatan dalam rentang waktu 2022 masih diwarnai dengan keluhan-keluhan masyarakat baik itu pelayanan Pelayanan Puskesmas dan Pelayanan di RSUD SIM.
Terlantarnya pasien dan tidak tersedianya obat-obatan masih menjadi masalah klasik yang hingga saat ini belum terbenahi. Tim pansus DPRK juga menyampaikan persoalan besarnya tunjangan pejabat struktural lingkup RSUD tidak menjamin meningkatkan etos kerja dan peningkatan profesionalitas pejabatnya.
Untuk itu DPRK merekomendasikan PJ Bupati Mengintruksikan untuk peningkatan pelayanan kesehatan baik puskesmas dan RSUD SIM, PJ Bupati Nagan Raya perlu melakukan evaluasi kembali besaran tunjangan pengurus RSUD SIM untuk disesuaikan dengan kondisi keuangannya.
Hal ini Disampaikan oleh Anggota DPRK Zulkarnaen selaku ketua Tim Pansus dalam rapat paripurna yang digelar senin (26/06/23) diruang rapat utama DPRK setempat.
- BACA JUGA : Gerakan Pangan Murah Digelar di Sabang, 510 Paket Diserbu Masyarakat
- BACA JUGA : Dipolisikan Geuchik, Warga Matang Kumbang Aceh Utara Galang Donasi untuk Pendampingan Hukum Muhammad Amir
- BACA JUGA : PT Sejahtera Buana Trada Selaku Dealer Suzuki Ujung Batu – Riau Palsukan Data Konsumen Pembeli Mobil Suzuki Pick-up
Sementara itu PJ Bupati Nagan Raya menanggapi terhadap temuan panitia khusus (pansus) terkait mutasi pejabat yang dilakukan Bupati periode sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas, mengatakan, Insya Allah akan menindaklanjuti, tentunya sesuai dengan surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Dalam hal ini Pemerintah Daerah akan melaksanakan sebagaimana rekomendasi yg dikeluarkan KASN,” ujarnya.
Pj Bupati menerangkan, selama orang-orang yang saat ini bekerja dengan baik dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya, siapapun orangnya akan saya pertahankan. Tapi jika tidak, tentu akan mempengaruhi kinerja Pemda. Perlu diingat mutasi merupakan hal yang biasa dilingkungan pemerintahan.tutup Fitriany Farhas.
Rapat paripurna DPRK ini dihadiri PJ Bupati Fitriany Farhas, Dandim 0116 Nara, mewakili Kejari, ketua MAA,MPD,MPU dan para kepala SKPK Serta para camat lingkup Pemkab Nagan Raya.
(T. RIDWAN)