Gowa, Sulsel – Mitrapolri.com
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya (Cagora) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi jajaran Polres Gowa, Sulsel, buntut terjadinya pemerkosaan pelajar SMA yang diduga dilakukan oleh banpol saat patroli.
“Kami mendesak Kapolri untuk segera memberikan evaluasi khusus kepada Kapolres Gowa beserta jajarannya. Kejahatan di lingkungan kepolisian khususnya di Polres Gowa harus dievaluasi total,” kata Wakil Sekretaris Umum Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiwaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cagora, Razak Usman dalam keterangannya, Sabtu (4/11/2023).
Menurut Razak, pemerkosaan itu terjadi karena kelalaian oknum Unit Jatanras Satreskrim yang menggandeng residivis sebagai banpol untuk melakukan patroli.
Akibatnya, pelajar yang digelandang ke Posko Unit Jatanras Polres Gowa pada Minggu (29/10/2023) dini hari diperkosa oleh pelaku AB. Korban masih berusia 17 tahun dan diamankan karena kedapatan berboncengan tiga.
Diduga ada Korban lain, Razak yang juga mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin meminta kasus ini diusut tuntas.
- BACA JUGA : MGMP TSM Jateng Gelar Bimtek IKM dan Konversi Sepeda Motor Listrik
- BACA JUGA : Kapolresta Banyumas Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim dan Kapolsek Gumelar
- BACA JUGA : Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Tersangka Pengedar di Bintangbayu, BB 9,16 Gram Sabu Diamankan
“Ini tidak boleh selesai dengan kata maaf saja. Semua yang terlibat dalam patroli harus bertanggung jawab,” tegas Razak.
“Adik kita yang korban itu sempat diminta pelaku untuk tidak menceritakan pemerkosaan itu kepada siapapun. Ini harus diselidiki,” ucap Razak.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Trauli Simanjuntak berjanji akan melakukan proses hukum terhadap pelaku serta menerapkan sesuai pasal yang berlaku.
“Sekali lagi saya menyampaikan akan mengevaluasi kinerja bukan hanya di anggota lapangan Reskrim, bahkan sampai jajaran Polsek agar tidak terjadi lagi kelalaian seperti ini,” kata AKBP Reonald dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).
Reonald menegaskan bahwa pelaku bukanlah polisi, atau pekerja harian lepas di Polres Gowa. Menurut dia pelaku adalah masyarakat biasa yang dimanfaatkan jasanya oleh pihak kepolisian.
(ARIS)