Mitra Polri
Selasa, September 9, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Lokasi Dusun 4 Kampung Petas, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, terdapat sebuah tambang ilegal yang dikenal oleh warga setempat milik ICAL.

Lokasi Dusun 4 Kampung Petas, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, terdapat sebuah tambang ilegal yang dikenal oleh warga setempat milik ICAL.

ICAL, Mafia Tambang Ilegal yang Kebal Hukum di Siak Hulu Kampar

by mitrapolri.com
3 Mei 2025 | 19:53 WIB
in Riau

Kampar, Riau – Mitrapolri.com |

Di Dusun 4 Kampung Petas, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, terdapat sebuah tambang ilegal yang dikenal oleh warga setempat milik ICAL.

Lokasi ini dikelola oleh penduduk dari Teluk Jering Pulau Cinta. Keberadaan tambang/galian C ilegal tersebut sempat menjadi pusat perhatian dan viral di kalangan masyarakat pada hari Rabu, 16 April 2025, hingga akhirnya aktivitas di tempat itu terhenti karena adanya razia dari pihak berwenang.

Di Desa Petas, sejumlah warga merasakan ketegangan dan ketidaknyamanan akibat aktivitas galian C ilegal yang dikenal milik Ical. Keberadaan tambang tersebut tidak hanya merusak lingkungan, seperti kebun sawit yang rusak, tetapi juga menimbulkan rasa takut di kalangan warga yang ingin mengungkapkan masalah ini kepada pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

Ancaman terhadap siapa pun yang bermaksud untuk memviralkan kegiatan tambang ilegal tersebut membuat beberapa warga mengalami stres, bahkan ada yang harus dirawat di rumah sakit karena sakit asam lambung dan kekhawatiran.

“Saya dan warga desa merasa takut dan enggan melakukan protes, karena Ical dikenal selalu memanfaatkan dukungan dari para ninik mamak untuk melakukan kegiatan penambangan ilegal di daerah kami. Dampaknya, tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga melibatkan perangkat desa, termasuk ketua rukun tetangga (RT) yang terlibat langsung dalam aktivitas tersebut. Hal ini menjadi kekhawatiran utama bagi kami di Kampung Petas,” ungkap seorang warga kepada awak media Mitrapolri.com pada hari Sabtu, 3 Mei 2025.

Selanjutnya, Ical, yang sebelumnya menjalankan bisnis tambang ilegal di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, kini memperluas pengaruhnya ke Desa Petas, Kecamatan Siak Hulu dengan mendekati tokoh masyarakat setempat, yang dikenal sebagai ninik mamak.

Ical berusaha mendapatkan dukungan dari warga dengan menawarkan kompensasi berupa uang dan sejumlah imbalan materi.

ADVERTISEMENT

“Dapat giliran satu bulan lebih dua minggu, dengan jatah setiap rumah yang dibagikan oleh ninik mamak. Untuk warga, biaya sebesar Rp. 23 ribu per mobil, sementara untuk ninik mamak tidak diketahui. Sedangkan untuk aparat, beberapa mobil masuk pada hari Minggu,” ujarnya.

Untuk yang punya tanah, Rp. 40 ribu per mobil.

Pengusaha tambang/galian C ilegal di Desa Kampung Petas, Kecamatan Siak Hulu, kerap sekali merayu warga pemilik kebun sawit agar bersedia menjual lahan mereka untuk dijadikan lokasi tambang ilegal.

  • BACA JUGA : Gebrakan Prabowo di May Day! Dukung UU Perampasan Aset, Pebriyan Winaldi: Inilah Pemimpin Berani Lawan Koruptor!

  • BACA JUGA : Polda Sumut Menggrebek Sarang Perjudian di Yanglim Plaza Medan

  • BACA JUGA : Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Beberapa penduduk pun mengalami intimidasi jika menyebarluaskan informasi tentang tambang ilegal di Desa Kampung Petas.

“Warga diancam untuk dilaporkan ke polisi jika mereka memviralkan aktivitas penambangan ilegal tersebut. Mereka akan dilaporkan berdasarkan UU ITE,” kata sumber.

Selanjutnya, diduga oknum TNI juga turut mengirimkan minyak solar subsidi untuk mendukung operasional alat berat ekskavator dan mesin penyedot pasir.

Kita menyaksikan adanya indikasi keterlibatan oknum aparat yang diduga memperoleh bagian dari keuntungan hasil tambang ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

“Akibat tindakan Ical ini, yang melakukan penambangan (galian C) di daerah kebun sawit warga Desa Kampung Petas, Kecamatan Siak Hulu, mengalami gagal panen, Pak. Kami juga bingung hendak mengadu kepada siapa, karena aparat kepolisian dan TNI sering kali melakukan pungutan pada hari Minggu, Pak. Jadi, kepada siapa kami harus melaporkan nasib kami ini?”, ujar warga.

“Kemarin, spanduk dari Polsek Siak Hulu sudah terpasang, melarang penambangan ilegal. Sempat ditutup sementara, namun kemudian dibuka kembali. Maka, bagaimana kami harus bertindak di sini? Kepada siapa kami harus mengadu, Pak? Tolong lihat dampak perbuatan Ical, beberapa warga terpaksa dirawat di rumah sakit akibat stres, bahkan ada yang mengalami kenaikan asam lambung karena memikirkan masa depan anak-anak mereka akibat tambang galian C milik Ical ini, Pak”, jelasnya lagi.

Seolah-olah tidak ada harga diri dari pihak kepolisian Polsek Siak Hulu, spanduk larangan untuk tidak melakukan penambangan ilegal dirusak oleh pelaku tambang galian C di desa ini, Pak. Polisi pun tidak berdaya di sini, hingga saat ini tambang milik Ical masih beroperasi, Pak.

“Kami menghadap kepada wartawan bukan sekadar membawa suara, melainkan juga bukti nyata. Aktivitas galian C ilegal milik Ical ini telah merusak lingkungan, mencemari tanah masyarakat, dan sampai saat ini belum ada tindakan hukum dari Polda Riau. Jika tak mampu menindak, copot Dirkrimsus dan tangkap oknum aparat yang diduga terlibat membackup,” pungkas warga.

(Red/tim)

Share54SendShare

Berita Terkait

Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Riau

Skandal KSO di Inhil! Agrinas Diduga Main Mata dengan Perusahaan, Masyarakat Tempatan Dikhianati

7 September 2025 | 08:16 WIB

Indragiri Hilir, Riau - Mitrapolri.com | Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada...

Read more
Riau

26 Tahun Kuasai Hutan Riau, PT SAL Diduga Gelapkan Ribuan Hektar: Kuasa Hukum Petani Tuntut JAM-Pidsus Turun Tangan!

4 September 2025 | 09:54 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com| Konflik perebutan lahan sawit di Kabupaten Kampar kembali mencuat. Kuasa hukum Kelompok Tani Riau Jaya Makmur...

Read more
Suwito, manajer lama PT Ayau menyampaikan klaim bahwa mereka masih memiliki lahan seluas 100 hektare di luar kawasan yang disegel oleh Satgas Penanganan Konflik Horizontal (PKH). Mereka bersikeras bahwa lahan yang mereka maksud berstatus APL (Areal Penggunaan Lain) dan meminta agar lahan tersebut tidak disentuh oleh kelompok tani.
Riau

Waspada Manuver Pihak Ayau: Karena Panik, Mereka Mencoba Melawan Pemerintah dan Memfitnah Aparat Serta Mengerahkan Preman Bayaran

2 September 2025 | 14:12 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Kelompok Tani Riau Jaya Makmur (RJM) membantah seluruh narasi pemberitaan yang menyinggung nama kelompok tani...

Read more
Ketua DPD IPK Rokan Hilir, Bahrum Marpaung, SE, berkesempatan menanam pohon durian Musang King dan memberikan santunan kepada anak yatim. (Foto. Dok/IPK)
Riau

Meriah! HUT ke-56 IPK di Riau Hadirkan Artis Ibu Kota dan Santuni Anak Yatim

29 Agustus 2025 | 12:14 WIB

Siak, Riau - Mitrapolri.com | Organisasi Masyarakat (Ormas) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

8 September 2025 | 20:54 WIB
Kalimantan Tengah

6 Serdik Sespimti PKDN di Polda Kalteng, Kapolda Berharap Ada Masukan dan Solusi Kamtibmas

8 September 2025 | 20:49 WIB
Kalimantan Tengah

TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan, Sisir Sejumlah Titik Vital di Palangka Raya

8 September 2025 | 15:11 WIB
Nasional

Kapolri Apresiasi Komunitas Ojol hingga Buruh Ikut Pulihkan Situasi Nasional

8 September 2025 | 14:47 WIB
Kalimantan Tengah

Tadi, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Latihan Menembak Flash Ball

8 September 2025 | 14:40 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polresta Palangka Raya Jadi Pembina Upacara di SMK Karsa Mulya

8 September 2025 | 14:32 WIB
Kalimantan Tengah

Komitmen Zero Pelanggaran, Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Perketat Wasdal Personel

8 September 2025 | 13:39 WIB
Jawa Tengah

Pantai Jetis Jadi Saksi Kekompakan Warga RT 06/03 Karang Klesem

8 September 2025 | 12:03 WIB
Kalimantan Tengah

Junjung Tinggi Aturan, Polresta Palangka Raya Gelar Upacara PTDH Terhadap Pelanggar Kode Etik

8 September 2025 | 11:56 WIB
Kalimantan Tengah

Hadiri Deklarasi Damai Pemuda Lintas Iman, Kapolda Kalteng Ajak Hindari Perpecahan dan Perkuat Persaudaraan

8 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Utara

Sudah Pernah Digerebek, Simpang Pulo Gumba Kembali Beroperasi: Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum

8 September 2025 | 07:29 WIB
Kalimantan Tengah

Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Hadir di Car Free Day, Ajak Warga Lebih Peduli Kesehatan

8 September 2025 | 07:22 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini