Mitra Polri
Kamis, Desember 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Lokasi Dusun 4 Kampung Petas, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, terdapat sebuah tambang ilegal yang dikenal oleh warga setempat milik ICAL.

Lokasi Dusun 4 Kampung Petas, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, terdapat sebuah tambang ilegal yang dikenal oleh warga setempat milik ICAL.

ICAL, Mafia Tambang Ilegal yang Kebal Hukum di Siak Hulu Kampar

by mitrapolri.com
3 Mei 2025 | 19:53 WIB
in Riau

Kampar, Riau – Mitrapolri.com |

Di Dusun 4 Kampung Petas, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, terdapat sebuah tambang ilegal yang dikenal oleh warga setempat milik ICAL.

Lokasi ini dikelola oleh penduduk dari Teluk Jering Pulau Cinta. Keberadaan tambang/galian C ilegal tersebut sempat menjadi pusat perhatian dan viral di kalangan masyarakat pada hari Rabu, 16 April 2025, hingga akhirnya aktivitas di tempat itu terhenti karena adanya razia dari pihak berwenang.

Di Desa Petas, sejumlah warga merasakan ketegangan dan ketidaknyamanan akibat aktivitas galian C ilegal yang dikenal milik Ical. Keberadaan tambang tersebut tidak hanya merusak lingkungan, seperti kebun sawit yang rusak, tetapi juga menimbulkan rasa takut di kalangan warga yang ingin mengungkapkan masalah ini kepada pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

Ancaman terhadap siapa pun yang bermaksud untuk memviralkan kegiatan tambang ilegal tersebut membuat beberapa warga mengalami stres, bahkan ada yang harus dirawat di rumah sakit karena sakit asam lambung dan kekhawatiran.

“Saya dan warga desa merasa takut dan enggan melakukan protes, karena Ical dikenal selalu memanfaatkan dukungan dari para ninik mamak untuk melakukan kegiatan penambangan ilegal di daerah kami. Dampaknya, tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga melibatkan perangkat desa, termasuk ketua rukun tetangga (RT) yang terlibat langsung dalam aktivitas tersebut. Hal ini menjadi kekhawatiran utama bagi kami di Kampung Petas,” ungkap seorang warga kepada awak media Mitrapolri.com pada hari Sabtu, 3 Mei 2025.

Selanjutnya, Ical, yang sebelumnya menjalankan bisnis tambang ilegal di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, kini memperluas pengaruhnya ke Desa Petas, Kecamatan Siak Hulu dengan mendekati tokoh masyarakat setempat, yang dikenal sebagai ninik mamak.

Ical berusaha mendapatkan dukungan dari warga dengan menawarkan kompensasi berupa uang dan sejumlah imbalan materi.

ADVERTISEMENT

“Dapat giliran satu bulan lebih dua minggu, dengan jatah setiap rumah yang dibagikan oleh ninik mamak. Untuk warga, biaya sebesar Rp. 23 ribu per mobil, sementara untuk ninik mamak tidak diketahui. Sedangkan untuk aparat, beberapa mobil masuk pada hari Minggu,” ujarnya.

Untuk yang punya tanah, Rp. 40 ribu per mobil.

Pengusaha tambang/galian C ilegal di Desa Kampung Petas, Kecamatan Siak Hulu, kerap sekali merayu warga pemilik kebun sawit agar bersedia menjual lahan mereka untuk dijadikan lokasi tambang ilegal.

  • BACA JUGA : Gebrakan Prabowo di May Day! Dukung UU Perampasan Aset, Pebriyan Winaldi: Inilah Pemimpin Berani Lawan Koruptor!

  • BACA JUGA : Polda Sumut Menggrebek Sarang Perjudian di Yanglim Plaza Medan

  • BACA JUGA : Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Beberapa penduduk pun mengalami intimidasi jika menyebarluaskan informasi tentang tambang ilegal di Desa Kampung Petas.

“Warga diancam untuk dilaporkan ke polisi jika mereka memviralkan aktivitas penambangan ilegal tersebut. Mereka akan dilaporkan berdasarkan UU ITE,” kata sumber.

Selanjutnya, diduga oknum TNI juga turut mengirimkan minyak solar subsidi untuk mendukung operasional alat berat ekskavator dan mesin penyedot pasir.

Kita menyaksikan adanya indikasi keterlibatan oknum aparat yang diduga memperoleh bagian dari keuntungan hasil tambang ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

“Akibat tindakan Ical ini, yang melakukan penambangan (galian C) di daerah kebun sawit warga Desa Kampung Petas, Kecamatan Siak Hulu, mengalami gagal panen, Pak. Kami juga bingung hendak mengadu kepada siapa, karena aparat kepolisian dan TNI sering kali melakukan pungutan pada hari Minggu, Pak. Jadi, kepada siapa kami harus melaporkan nasib kami ini?”, ujar warga.

“Kemarin, spanduk dari Polsek Siak Hulu sudah terpasang, melarang penambangan ilegal. Sempat ditutup sementara, namun kemudian dibuka kembali. Maka, bagaimana kami harus bertindak di sini? Kepada siapa kami harus mengadu, Pak? Tolong lihat dampak perbuatan Ical, beberapa warga terpaksa dirawat di rumah sakit akibat stres, bahkan ada yang mengalami kenaikan asam lambung karena memikirkan masa depan anak-anak mereka akibat tambang galian C milik Ical ini, Pak”, jelasnya lagi.

Seolah-olah tidak ada harga diri dari pihak kepolisian Polsek Siak Hulu, spanduk larangan untuk tidak melakukan penambangan ilegal dirusak oleh pelaku tambang galian C di desa ini, Pak. Polisi pun tidak berdaya di sini, hingga saat ini tambang milik Ical masih beroperasi, Pak.

“Kami menghadap kepada wartawan bukan sekadar membawa suara, melainkan juga bukti nyata. Aktivitas galian C ilegal milik Ical ini telah merusak lingkungan, mencemari tanah masyarakat, dan sampai saat ini belum ada tindakan hukum dari Polda Riau. Jika tak mampu menindak, copot Dirkrimsus dan tangkap oknum aparat yang diduga terlibat membackup,” pungkas warga.

(Red/tim)

Share54SendShare

Berita Terkait

Tokoh masyarakat, ninik mamak, dan perwakilan Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama berdiskusi di lokasi lahan eks Kebun Jimmy, Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Pertemuan ini menjadi bagian dari pengawalan masyarakat terhadap pelaksanaan KSO yang baru diserahkan kepada warga sebagai bentuk pengelolaan sah dan transparan.
Riau

Era Baru Kebun Jimmy: Warga Desa Kualu Ambil Alih Pengelolaan, Dukungan Masyarakat Mengalir Penuh

9 Desember 2025 | 08:28 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Babak baru pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS), atau yang selama ini dikenal...

Read more
Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi
Riau

Seruan Keras Ketua Elang Tiga Hambalang, Pebriyan Winaldi Minta Kejagung Miskinkan Jimmy Mafia Hutan

7 Desember 2025 | 10:46 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, melontarkan seruan keras kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk...

Read more
Seorang petugas kepolisian bersama sejumlah warga tampak berada di lokasi areal perkebunan dalam suasana pemantauan situasi terkait konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa. Kehadiran aparat dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan kondisi tetap kondusif di tengah memanasnya situasi di lapangan.
Riau

Sengketa Lahan Eks Kebun Jimmy (CV Makmur Jaya Sentosa): Legalitas KSO Sah, Preman Bayaran Masuk

7 Desember 2025 | 10:22 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS) atau yang sering disebut Kebun Jimmy...

Read more
Tampak tumpukan material besi bekas atau limbah padat (scrap) yang menjadi objek lelang oleh KPKNL Dumai di Kabupaten Bengkalis. Lelang dengan nilai limit lebih dari Rp19 miliar tersebut kini diduga bermasalah, setelah muncul dugaan adanya praktik gratifikasi dan persekongkolan antara oknum pejabat penyelenggara dan peserta lelang untuk memenangkan pihak tertentu. (Foto. Dok/lelang.go.id)
Riau

Kejati Riau Diminta Turun Tangan! Diduga Adanya ‘Pengantin’ Pada Lelang Limbah Padat (Besi) Eks Pertamina Limit Rp19 Miliar Lebih di KPKNL Dumai Sebagai Upaya Gratifikasi

8 Desember 2025 | 07:57 WIB

RIAU - MITRAPOLRI.COM | Lelang limbah padat besi/scrap pada KPKNL Dumai diduga kuat adanya upaya gratifikasi oleh pejabat berwenang dengan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Lana Akan Laporkan Dugaan Galian C Langgar Izin di Kuta Aceh ke Polres Nagan Raya

10 Desember 2025 | 23:23 WIB
Sumatera Utara

KPKM RI Gelar Sosialisasi P4GN bersama Polres Pematang Siantar di SMA Negeri 3

10 Desember 2025 | 23:09 WIB
Jawa Tengah

Seksi Dokkes Polres Purbalingga Serahkan Bantuan Kursi Roda

10 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kalimantan Tengah

Kabag SDM Polresta Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat JPT Pratama Pemerintah Kota

10 Desember 2025 | 22:44 WIB
Sumatera Selatan

Kejari Ogan Ilir Selamatkan Uang Negara Rp 1,1 Miliar Sepanjang Tahun 2025, Total 19 Perkara yang Ditangani!

10 Desember 2025 | 22:33 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Bantu Perbaiki Jembatan Warga di Desa Netampin, Ringankan Akses Aktivitas Harian Masyarakat

10 Desember 2025 | 22:14 WIB
Sumatera Selatan

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Talang Dukun

10 Desember 2025 | 22:06 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Tangani Temuan Mayat di Sebuah Kantor di Jalan Menteng V

10 Desember 2025 | 22:01 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolsek Pahandut bersama Unsur Terkait Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Kamtibmas di Kelurahan Bukit Tunggal

9 Desember 2025 | 18:02 WIB
Kalimantan Tengah

Amanat Apel Pagi, Kasatintelkam Polresta Palangka Raya Sampaikan Anev Kamtibmas Jelang Nataru

9 Desember 2025 | 17:59 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Tangani Laka Lantas di Simpang Jalan Sanang

9 Desember 2025 | 17:52 WIB
Kalimantan Tengah

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Dampingi Pengantaran Warga ke RSJ Kalawa Atei

9 Desember 2025 | 17:47 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini