Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa yang lazim disebut APBD Kabupaten Bogor merealisasikan / mengucurkan Anggaran senilai Rp.250.000.000 – (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) terhadap Pemerintahan Desa Sukasirna Kecamatan Jonggol. Hal ini segera direspon oleh Pemdes Sukasirna dengan Merehab Kantor Desa. Kantor Desa yang beralamat di Kp.Raweuy RT 002 / 003 ini merehab kantor 12 m X 8 m.
Ketika disambangi ke kantor desa, Kades Sukasirna Bapak Iwan Setiawan S.IP tidak berada dikantornya, sehingga Jurnalis Mitrapolri.com menanyakan ke salah satu staff desa Wahyu yang ada dikantor desa dan membenarkan adanya penerimaan anggaran yang diterima yang pemanfaatannya untuk Rehab Kantor Desa.
- BACA JUGA : Polres Labusel Gerak Cepat Ungkap 4 Kasus Narkoba Dalam Sepekan
- BACA JUGA : Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bekuk Pengedar Sabu di Gang Jingah
- BACA JUGA : Pasar Murah Sabang, Warga Antusias Belanja Sembako Bersubsidi
Adapun penerimaan sebesar Rp. 250 juta. Kita melaksanakan pembangunan dengan rehab kantor 2 tahap, tahap 1 senilai Rp.150.000.000,- dan tahap 2 senilai Rp.100.000.000- dengan rehab kantor desa akan memberikan warna baru dalam pelayanan prima bagi publik, dimana kondisi ruangan nantinya semakin luas, nyaman, aman, serta dapat lebih leluasa dalam memberikan/menerima informasi desa kemasyarakat tanpa harus merasakan menunggu terlalu lama/berdiri, apalagi bagi ibu – ibu yang membawa bayi atau anak.
Ucapan terimakasih dari Pak Kades Iwan Setiawan, S.IP untuk Pak Bupati Bogor atas perhatian serta bantuan Pemda sehingga kami dapat melakukan rehab kantor desa agar kelihatan lebih baik dan layak.
“Karena bangunan yang lama sudah bocor- bocor bila turun hujan airnya merembes,bangunan ini akan ditingkat 2 untuk para staff desa dan ruang pelayanan tetap dibawah”, ucapnya.
(RH)