Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Verifikasi lapangan terkait kejadian kebocoran pipa di Cluster 1 PT. PGE tanggal 11 Februari 2022, Tim DLHK Aceh Utara telah melakukan Verifikasi lapangan, hari senin Tanggal 14 Februari 2022 pukul 17.30 wib, diterima oleh Humas PT. PGE bertempat di Oproom Poin A, selanjutnya melakukan kunjungan ke lokasi kejadian.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara Teuku Cut Ibrahim mengatakan, “Adapun hasil Verifikasi lapangan,
Pada lokasi (area) pipa gas ukuran 42 inci di Cluster 1 PT. PGE sedang dilakukan penggalian dengan menggunakan Exavator dengan kedalaman sekitar 4 meter dan pada bawah pipa masih terlihat keluar sisa cecaran campuran air dan minyak dari papa gas tersebut yang sedang dilakukan penyedotan dengan menggunakan vacum truk.

Pada area kebocoran pipa tersebut masih tercium bau Condensat dan berdasarkan pengecekan gas detektor tidak terdeteksi gas h2s dengan nilai 0 PPM, artinya tidak berbahaya untuk pernafasan.
- BACA JUGA : Jamin Keamanan Pada Mitra Objek Vital, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan di PT KBS
- BACA JUGA : Pemkab Langkat Studi Banding Pemanfaatan Limbah FABA di Aceh Utara
- BACA JUGA : Kapolda Jabar Meninjau Pembangunan Mako Brimob Batalyon D Polda Jabar
Area kebocoran sebelah selatan dan barat berdekatan dengan jalan lingkungan dan persawahan penduduk.
Tindak lanjut dari PT. PGE, PT. PGE menargetkan pekerjaan perbaikan di maksud akan selesai pada hari jumat tanggal 18 feb 2022.
Tanah yang terkontaminasi akan di kumpulkan ke dalam karung dan akan di simpan di TPS limbah B3 perusahaan sesuia ketentuan.
Penimbunan kembali area kebocoran dengan menggunakan tanah urukan dari tempat lain (Baru).
Air yang terkontaminasi dari hasil penyedotan ceceran Condesat akan di lakukan proses kembali di Claster IV.
PT. PGE akan menginformasikan kembali kepada kami terkait progres penanganan hari jumat tanggal 18 februari 2022.
Menindaklanjuti PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan, perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perlu dilakukan penyesuaian baku mutu emisi dan baku mutu udara ambien terhadap parameter So2, Co, No2, Ox dan parameter lainnya untuk mengembangan selanjutnya.
Liputan : ABDUL RAZAK




