Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, menanggapi terkait berita sampah menumpuk tebar aroma busuk di sudut Desa Parang Sikureung Kecamatan Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara, Sabtu 15 Oktober 2022.
Kondisi sampah menumpuk ini dikeluhkan oleh pengendara yang melintas dan masyarakat setempat, karena baunya sangat menyengat.
Cut Ibrahim Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, saat dikonfirmasi awak media melalui Whastaap Minggu 16 Oktober 2022 mengatakan,” Besok Senin 17 Oktober 2022, saya akan tugaskan Kabid pengelolaan sampah pak Wahyuddin dan stafnya untuk verifikasi kelapangan dan langkah penanganan selanjutnya,” ungkapnya.
- BACA JUGA : Sita Ratusan Botol, Polsek Baturraden Banyumas Razia Miras Cegah Penyakit Masyarakat
- BACA JUGA : Lembaga Garuda Sakti Segera Surati Penegak Hukum Terkait Rabat Beton Asal Jadi
- BACA JUGA : Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan Memberi Arahan kepada Personel Lulusan SIP (Sekolah Inspektur Polisi) Angkatan 51 Tahun 2022
” Kita tentu akan mengevaluasi terhadap aspek-aspek pengelolaan sampah, yaitu aspek regulasi, teknik operasional, pembiayaan, peran serta masyarakat, besok kita evaluasi dulu aspek mana yang bermasalah,” kata Cut Ibrahim.
Iya juga menambahkan,” Pada aspek teknik operasional didominasi oleh infrastruktur, sarana dan prasarana apakah memadai dilapangan, atau perlu perbaikan dan penambahan, begitu juga dengan peran masyarakat yang tidak membuang sampah sembarangan, seharusnya sampah juga harus di kelola dari sumbernya kita tidak menjauhkan sampah dari kita, Karena kalau sampah dikelola akan bernilai ekonomi sekian terimakasih,” tutupnya.
(FADLI)