Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com
Terkait pemberitaan di beberapa Media Online tentang indikasi pembangunan Rabat Beton asal jadi, inspektorat Kabupaten Tanggamus segera panggil dan Audit Pekon tersebut, Rabu 29/12/2021.
Seperti yang diberitakan sebelumnya “Pembangunan Rabat beton Pekon Pulau Benawang Kecamatan Kotaagung Barat dengan volume 1X 0, X 285 M. yang menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2021 senilai Rp.82.267.000 yang terindikasi asal jadi, inspektorat kabupaten Tanggamus segera panggil dan audit Pekon tersebut.
Saat dikonfirmasi, Drs Rusdi Irban III yang mewakili Sekertaris Inspektorat Tanggamus mengatakan, “Terimaksih atas informasi yang disampaikan Rekan Rekan Wartawan terkait indikasi pembangunan Rabat beton Pekon Palau Benawang Kecamatan Kotaagung Barat yang asal jadi”.
- Baca Juga : Proyek TPT Diduga Asal Jadi, Ketua LPKNI Tanggamus Sangat Sayangkan
- Baca Juga : Ketua LPKNI: Kadis dan Pejabat Tanggamus yang Susah Ditemui itu Lebih Baik Diganti Dengan Patung Lumba-Lumba Saja!
- Baca Juga : Beri Ruang Kebebasan Berekspresi, Polri Sambut Baik Acara ‘Safari Bhayangkara Mural’
“Kami akan segera koordinasikan dengan Sekertaris tentang informasi ini dan Pekon Pulau Benawang masuk dalam sekala Froritas pemeriksaan kami karena yang sudah ada laporan seperti ini Pekon tersebut sudah masuk lingkaran tinta merah,” terang Irban III.
Rusdi menambahkan, untuk kami koordinasi dengan Sekertaris belum bisa kita tentukan karena Bapak Sekertaris sedang kurang sehat namun jika Bapak Sekertaris Sudah sembuh dan masuk kantor, akan kami koordinasikan.
“Dan jika sudah ada surat perintahnya, nanti kami pasti akan terun untuk meng-audit apa yang di sampaikan Rekan-Rekan Wartawan ini. Semua Pekon akan kami periksa dan untuk prioritas, Pekon Palau Benawang karena sudah masuk tinta merah atas laporan rekan-rekan wartawan,” tutup Irban III.
(FIRWANTO)