OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan terpaksa mendekam dijeruji besi tahanan Mapolres OKI Polda Sumsel lantaran nekat menjadi pengedar Sabu.
Ibu Rumah Tangga bernama Wulandari Binti Niksen (25), warga Pulau Seribu Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan Kab. OKI.
Saat diamankan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua buah dompet.
Kemudian dua bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu berat brutto 9,96 gram.
Selanjutnya satu bungkus plastik bening berisi tujuh butir ecstacy warna merah muda berat brutto 2,12 gram, satu unit timbangan digital dan enam bundle plastic bening kecil.
Ungkapan Kasatres Narkoba Polres OKI, AKP Najamudin, ditangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat jika ada pasangan suami isteri yang menjadi bandar narkoba di Pulau Seribu Desa Tulung Selapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan Kab. OKI.
Polisi langsung melakukan pengembangan penyelidikan dan melakukan pengintaian.
Alhasil pada Selasa, 28 Maret 2023 sekira pukul 16.30 WIB polisi melakukan penggerbekan di rumah yang tertuga.
Namun, suaminya, Diki Irawan alias Riki Bin TO berhasil meloloskan diri kabur karena melakukan perlawanan. Dan saat ini statusnya DPO.
Sementara isterinya bernama Wulandari Binti Niksen berhasil diamankan dengan barang bukti yang ada sesuai penjelasan diatas.
- BACA JUGA : PT Angkasa Pura Aviasi Penuhi Aspek Keselamatan, Keamanan dan Pelayanan Bandara Kualanamu
- BACA JUGA : Lima Personel Bandara Kualanamu Dinonaktifkan
- BACA JUGA : Gelar Halal Bihalal, IKBPPS Harus Berperan Bangun Negeri
Dihadapan petugas, pelaku mengakui jika barang bukti tersebut memang miliknya.
Pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres OKI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku pun dijerat pasal 114 ayat (2) 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Jajaran Polres OKI pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas dukungan dan bantuannya dalam membantu kinerja Polri memberantas Narkotika.
Kedepan, dukungan dan peran serta masyarakat tetap diharapkan guna menciptakan kamtibmas lingkungan yang kondusif sesuai harapan bersama.
Sementara itu, terpisah, salah satu masyarakat desa tersebut yang enggan menyebutkan namanya, sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Polres OKI yang telah berhasil mengungkap peredaran narkotika di desanya.
Akibat ulah kedua pasutri tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.
Dikhawatirkan jika tidak segera diberantas akan terus merambah hingga ke anak-anak.
Jika sudah demikian maka masa depan anak, desa dan bangsa akan hancur .
“Apa jadinya bangsa ini jika memiliki generasi yang bobrok, tidak berakhlak dan hancur hanya karena barang haram narkotika itu, sekali lagi terimakasih pak polisi”, ujar masyarakat.
(ALI MUSA)