Banjarnegara, Jateng – Mitrapolri.com|
Setelah beredar informasi dari warga terkait dugaan kesulitan pinjaman dana BUMDes bagi warga Desa Kemranggon serta kabar adanya dugaan dana macet sebesar Rp200 juta, pihak desa akhirnya memberikan tanggapan.
Ketua BPD Desa Kemranggon, Edi, bersama mantan Ketua BUMDes, Tio, saat dimintai keterangan awak media menyampaikan klarifikasinya.
“Terkait tidak diberinya pinjaman, itu hanya masalah miskomunikasi saja. Saat ini sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi,” jelas Edi.
Lebih lanjut, Edi juga menegaskan bahwa informasi adanya dugaan dana macet Rp200 juta tidaklah benar. Pernyataan tersebut turut dikuatkan oleh mantan Ketua BUMDes, Tio.
“Itu tidak benar adanya,” singkatnya.
Dalam kesempatan itu, awak media Mitrapolri.com dan Tribun Garda IKN turut hadir melakukan konfirmasi langsung kepada pihak desa.
Sementara itu, Kabiro Mitrapolri.com Banyumas Raya, Budi Santoso, akrab disapa Mbah Budi, menegaskan pihaknya tetap akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait. Hal ini didasari adanya bukti percakapan yang diterima media sebagai acuan awal.
“Sebagai jurnalis, tentu kami akan menempuh langkah konfirmasi dan klarifikasi. Jika ada yang menyanggah, seharusnya juga disertai bukti, agar publik mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” ujarnya.
- BACA JUGA : Pangdam XXII/TB Hadiri Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Secara Vicon
- BACA JUGA : LSM Garang Mendukung Penuh Komitmen Gubernur Aceh Berantas Mafia Tambang Ilegal di Aceh
- BACA JUGA : Kapolda Sulsel Diganti, Kapolri Tunjuk Brigjen Djuhandhani
Sorotan juga datang dari Ketua Umum LSM Harimau, Bung Toni. Ia menyatakan sangat menyesalkan apabila benar di Desa Kemranggon dalam pemberian pinjaman BUMDes dilakukan dengan pilih kasih.
“BUMDes seharusnya mengutamakan warga desa setempat, bukan justru lebih mudah diberikan ke warga desa lain, apalagi kalau ada ikatan saudara dengan perangkat desa. Kalau benar ada praktik seperti itu, tentu sangat kami sesalkan,” tegasnya.
Bung Toni menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengirimkan tim investigasi ke Pemdes Kemranggon sekaligus melakukan konfirmasi terkait isu yang berkembang.
“Kami tidak ingin isu ini hanya menjadi cerita sepihak. Untuk itu, LSM Harimau akan segera turun melakukan investigasi agar terang benderang dan masyarakat mendapatkan kepastian,” pungkasnya.
Catatan :
BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa sejatinya dibentuk untuk mendorong kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan dana secara transparan, profesional, dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap informasi terkait dugaan penyimpangan atau praktik pilih kasih dalam penyaluran pinjaman perlu ditindaklanjuti dengan mekanisme konfirmasi dan klarifikasi dari berbagai pihak.
Media memiliki kewajiban untuk menghadirkan informasi yang berimbang, sementara pihak desa dan lembaga terkait dituntut untuk terbuka dalam menyampaikan data maupun bukti. Transparansi menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes tetap terjaga, dan tujuan awal pemberdayaan ekonomi warga desa dapat benar-benar terwujud.
(Budi Santoso)