Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di lapangan apel Mapolresta Palangka Raya.
Kegiatan Gaktibplin ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh personel tetap mematuhi aturan kedinasan, menjaga sikap tampang, serta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- BACA JUGA : LBH Bima Sakti Apresiasi Gerak Cepat Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Cabul terhadap Mahasiswi
- BACA JUGA : Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api di Indralaya Utara
- BACA JUGA : Musyawarah Desa LPJ Realisasi APBDes TA 2025 Desa Cikahuripan Digelar
Dalam pelaksanaannya, Propam melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi perorangan, sikap tampang, serta kedisiplinan anggota yang mengikuti apel, sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kepala Seksi Propam Iptu Priyoko menegaskan bahwa kegiatan gaktibplin merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas dan performa personel di lingkungan Polresta.
“Gaktibplin ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh personel agar tetap disiplin, profesional, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya, Kamis (29/1/2026).
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polresta Palangka Raya semakin meningkatkan kedisiplinan dan integritas, sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal serta menjaga citra positif Polri di tengah masyarakat.
(4n5)




