Kuantan Singingi, Riau – Mitrapolri.com
Polsek Benai kembali melakukan penertiban terhadap Aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang sedang beroperasi di Aliran Sungai Batang Kuantan Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sabtu (19/11/2022).
Berawal dari pemberitaan salah satu media online Selasa (11/10/2022) yang berjudul “Ketua Karang Taruna Minta Polsek Benai Tertibkan Peti di Sungai”. Personal polsek benai yang dimpimpin langsung oleh Kapolsek Ipda A Chandra Widodo, SH bergerak ke lokasi yang telah di sebutkan. Alhasil dua unit Rakit Peti yang sedang beroperasi ditemukan.
Kepada Mitrapolri.com, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK. M.Si Melalui Kapolsek Benai Ipda A. Chandra Widodo SH mengatakan para pelaku Peti mengetahui kedatangan personil sehingga para pelaku berhasil melarikan diri.
“Ya, tadi kita dari Jajaran Polsek Benai telah melakukan penertiban peti di Sungai Batang Kuantan Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai.dua rakit peti yang sedang beroperasi kita temukan namun para pelaku tidak bisa kita amankan karena mereka telah mengetahui kedatangan kami sehinga mereka lebih dahulu menceburkan diri ke sungai dan berenang ke Sisi Seberang Sungai Kuantan Tersebut”, jelasnya.
- BACA JUGA : Progres Pembangunan RS Pratama Lologolu Belum Naik Jangka Satu Minggu, Kades: Harap Jangan Sampai Terbengkalai
- BACA JUGA : Personel Polsek Nisam Pantau Sejumlah Gampong Pasca Banjir
- BACA JUGA : Dengan Sigap, Personil Polresta Manado Bantu Warga Padamkan Kebakaran Rumah
Kapolsek yang Baru Dilantik ini menambahkan kalau dirinya dan personil langsung mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit yang telah ditinggal para pelaku.
“Agar ini tidak terjadi lagi, Kita langsung melakukan pemusnahan dengan cara Merusak dan membakar rakit peti yang telah di tinggal pelaku agar mereka tidak bisa menggunakannya lagi”, ungkapnya.
Untuk selanjutnya, Kata Ipda Chandra, Sebagai pemegang wilayah hukum di kecamatan benai dirinya dan para personel akan selalu melakukan pengawasan terhadap kegiatan Peti Serta akan memberikan sosialisasi tentang dampak yang di akibat kan Peti itu Sendiri.
“Apabila para pelaku masih juga ditemukan aktifitas PETI di wilayah Hukum Polsek Benai,akan kita lakukan penindakkan tegas”, tutupnya.
(ROWANDRI)