OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
SMA Negeri 2 Kayuagung mendapat kunjungan dari Kejaksaan Negeri. Kejaksaan Negeri Kayuagung melalui program jaksa masuk sekolah, telah mengunjungi beberapa sekolah termasuk di SMA Negeri 2 kayuagung. Kamis, 14 Oktober 2022.
Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Program ini, bertujuan agar siswa siswi khususya anak dalam usia SMA/SMK/MA dapat memahami hukum, khususnya perilaku bahaya kenakalan remaja bagi pesesrta didik. Pemahaman tambahan terkait materi hukum dari salah satu lembaga hukum. Lembaga itu adalah kejaksaan, merupakan lembaga yang melaksanakan khusus di bidang penuntutan atas sebuah keadilan dalam persidangan.
Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kayuagung, acara dihadiri Langsung oleh Drs.Arminadi, M.M selaku Kepsek SMK 2 Kayuagung OKI. Pemateri dari Kejaksaan Negeri Kayuagung :
1. Ibu. Wulan
2. Bpk. Fachri
3. Bpk. Abdullah Tauhid
4. Ibu. Erta
5. Ibu. Yesi Puspita Sari
6. Bpk. Chandra
- BACA JUGA : Polres Pangkalpinang Peringati Maulid Nabi 1444 H Tahun 2022, Sebagai Wujud Polri Yang Presisi
- BACA JUGA : Satgas TMMD Selain Lakukan Program Fisik dan Non fisik Juga Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara bagi Masyarakat
- BACA JUGA : Imigrasi Lhokseumawe Resmi Terapkan Masa Berlaku Paspor 10 Tahun
Inti dalam penyuluhan ini menjelaskan tentang tugas dan wewenang kejaksaan Republik Indonesia, dengan memberi pemahaman kepada masyarakat secara umum tentang hukum. Hal ini bertujuan supaya masyarakat khususnya siswa siswi SMA/SMK/MA sadar hukum. Selain itu menjelaskan tentang bentuk-bentuk tindak pidana maupun perdata yang sering terjadi pada usia siswa SMA/SMK/MA. Seperti kekerasan, tawuran antar pelajar, pelanggaran lalu lintas, kasus obat-obatan terlarang, perjudian, pencabulan, dan perzinaan.
“Kegiatan berjalan dengan lancar dan antusias, ada sesi tanya jawab, dan doorprise. Harapan dari kegiatan ini, khususnya siswa siswi SMA Negeri 2 lebih sadar akan hukum. Pengetahuan hukum ini, akan menambah wawasan bagi siswa siswi untuk patuh dan taat terhadap hukum. Pahami hukum, jauhi hukuman”, tutupnya.
(ALI MUSA)