Mitra Polri
Kamis, Januari 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sulawesi Selatan
Sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding dalam kasus uang palsu batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (24/9/2025).

Sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding dalam kasus uang palsu batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (24/9/2025).

Jaksa Tuntut 8 Tahun Penjara, Putusan Annar Baru Akan Dibacakan 1 Oktober

by mitrapolri.com
25 September 2025 | 11:11 WIB
in Sulawesi Selatan

Gowa, Sulsel – Mitrapolri.com |

Sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding dalam kasus uang palsu batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (24/9/2025).

Majelis hakim yang dipimpin oleh Dyan Martha Budhinugraeny menyatakan putusan belum siap.

“Acara persidangan hari ini sedianya adalah putusan, namun majelis hakim belum siap dengan putusannya,” kata Dyan di ruang sidang.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, padatnya agenda pelatihan KUHP baru serta serangkaian tes yang harus diikuti para hakim menyebabkan putusan belum rampung.

“Karena kami bertiga mengikuti pelatihan KUHP baru dan mengerjakan tes hingga malam hari, maka putusan belum selesai kami susun,” tambahnya.

Dengan demikian, sidang pembacaan putusan dijadwalkan ulang pada Rabu, 1 Oktober 2025.

  • BACA JUGA : Waspers Apel Satfung, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Absensi dan Kelengkapan Personel

  • BACA JUGA : Berakhir Damai, Polsek Bukit Batu Sukses Mediasi Perseteruan Tiga Wanita Akibat Unggahan Medsos

  • BACA JUGA : Pererat Kebersamaan, Kapolda Kalteng Bersama Gubernur Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Barsel Ke-66

Jaksa Tuntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

ADVERTISEMENT

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aria Perkasa Utama menuntut Annar dengan hukuman berat.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding berupa pidana penjara selama 8 tahun,” ujar Aria, Rabu (27/8/2025).

Selain pidana penjara, Annar juga dituntut membayar denda Rp100 juta. Menurut jaksa, Annar terbukti memerintahkan orang kepercayaannya, Syahruna, untuk memproduksi uang palsu dalam jumlah besar.

Perbuatannya dijerat Pasal 37 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus uang palsu ini mencuat pada Desember 2024 dan menyeret sedikitnya 15 terdakwa, termasuk sejumlah nama besar di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar.
Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah Andi Ibrahim, mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin. Ia disebut menggunakan kewenangannya untuk memasukkan mesin offset berukuran besar ke dalam area kampus. Dari situlah praktik pencetakan uang palsu dilakukan.

(Aris, S.H, M.A, CLA.)

ADVERTISEMENT
ShareSendShare

Berita Terkait

Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Kabiddokkes Polda Sulsel, perwakilan Pusdokkes Polri selaku Kabid DVI, serta unsur Bareskrim Polri melalui Kabiddaktikkrim Pusident.
Sulawesi Selatan

Polda Sulsel Pastikan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500 Dilakukan Profesional

20 Januari 2026 | 10:32 WIB

Makassar, Sulsel - Mitrapolri.com | Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan memastikan penanganan korban kecelakaan pesawat ATR 42-500...

Read more
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026, di lokasi yang sama namun pada waktu berbeda. MoU antara PN Sengkang dan YLBH Kenustra ditandatangani oleh Ketua PN Sengkang, Dr. Ilham, S.H., M.H., sementara kerja sama dengan PA Sengkang ditandatangani oleh Ketua PA Sengkang, Dr. Dra. Heriyah, S.H., M.H., bersama pihak YLBH Kenustra.
Sulawesi Selatan

Ketua BAIN HAM RI Wajo: MoU PN, PA–LBH Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Seremoni

4 Januari 2026 | 07:06 WIB

Wajo, Sulsel - Mitrapolri.com | Pengadilan Negeri (PN) Sengkang Kelas I.B dan Pengadilan Agama (PA) Sengkang Kelas I.A kembali menegaskan...

Read more
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad,
Sulawesi Selatan

Malam Tahun Baru 2026, Polisi Tutup Sejumlah Ruas Jalan di Parepare

1 Januari 2026 | 08:53 WIB

Parepare, Sulsel - Mitrapolri.com | Untuk memastikan kelancaran dan keamanan malam pergantian Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)...

Read more
Ilustrasi Foto
Sulawesi Selatan

Cerai Gugat Menguasai Wajo, PA Sengkang Putus 1.007 Perkara Perceraian 2025

1 Januari 2026 | 08:34 WIB

Wajo, Sulsel - Mitrapolri.com | Fenomena perceraian di Kabupaten Wajo sepanjang tahun 2025 mencapai angka yang memprihatinkan. Hingga tutup tahun...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Tegas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI

29 Januari 2026 | 20:26 WIB
Nasional

Karorenminops Korbrimob Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah di Mabes Polri

29 Januari 2026 | 20:21 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Bhayangkari dan Kelompok Tani, Polsek Rakumpit Tanam Jagung di Kelurahan Pager

29 Januari 2026 | 20:09 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Performance, Propam Gelar Gaktibplin di Lapangan Apel Mapolresta Palangka Raya

29 Januari 2026 | 20:03 WIB
Sumatera Selatan

LBH Bima Sakti Apresiasi Gerak Cepat Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Cabul terhadap Mahasiswi

29 Januari 2026 | 19:58 WIB
Sumatera Selatan

Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api di Indralaya Utara

29 Januari 2026 | 19:50 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa LPJ Realisasi APBDes TA 2025 Desa Cikahuripan Digelar

29 Januari 2026 | 19:46 WIB
DKI Jakarta

Jimmy Tumbang, Negara Menang: Agrinas Tegaskan Koptan Kampar Jaya Bersama Kelola 1.070,59 Hektar Sawit

29 Januari 2026 | 09:15 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Katingan Pimpin Gelar Operasional dan Pembinaan Bulanan

29 Januari 2026 | 08:18 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara

29 Januari 2026 | 08:12 WIB
Sumatera Selatan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Turjawali, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

29 Januari 2026 | 08:03 WIB
Kalimantan Tengah

Diskusi bersama OKP, Kapolda Kalteng Tekankan Peran Pemuda dalam Menjaga Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:57 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini