Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com
Polantas Lhokseumawe memasang garis polisi di TKP jalan amblas di jalur alternatif Jalan Elak, Blang Karieng, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (22/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK mengatakan, kondisi jalan yang rusak parah tersebut sangat membahayakan para pengendara baik roda dua dan roda empat yang melintas.
“Kita memasang rambu himbauan dan police line (garis polisi) supaya memudahkan pengendara dan lebih berhati-hati,” ujarnya.
- BACA JUGA : Jalin MoU dengan Yayasan Fatih Indonesia, Kadisbupar Aceh Harap Lahirkan Generasi Emas
- BACA JUGA : Pimpinan Apel Bacakan Amanat Kapolri Pada Apel Gelar Pasukan Ops Lilin – 2022
- BACA JUGA : Kapolda Kep Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Yan Sultra I, S.H Menutup Diktukba Polri Gelombang II Tahun 2022 Sekaligus Melantik 193 Siswa
Kegiatan tersebut, kata Kasat, sebagai tindakan awal untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas. Polantas Lhokseumawe juga mengimbau kepada pengendara yang melintas di jalur ini agar lebih berhati-hati dan dapat menggunakan jalan Nasional Medan-Banda Aceh.
“Tujuan dari pengecekan dan pemasangan garis polisi di lokasi itu guna mewujudkan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe” pungkasnya.
(SAYUTI)