Tegal, Jawa Tengah – Mitrapolri.com
Guna persiapan pengamanan Pemilu 2024 mendatang, Polres Tegal melaksanakan pemeriksaan atau pengecekan kendaraan bermotor (ranmor) operasional Polres dan Polsek.
Pemeriksaan tersebut meliputi sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas, mobil dinas back bone Polsek jajaran hingga kendaraan lainnya yang dilakukan di halaman Mapolres Tegal, Senin 11 Juli 2022.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at, melalui Kasi Humas, Ipda Untung Heru S mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung rutin setiap tiga bulan sekali, dikarenakan untuk menjaga kualitas, kenyamanan dan keamanan kendaraan.
“Kegiatan ini juga tindak lanjut dari hasil rapat kerja Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri yang diantaranya kesiapan pemilu dan pilkada serentak 2024,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan, lanjut Ipda Untung Heru S, pihaknya tidak menemukan kendaraan yang rusak berat dan kendaraan masih bisa digunakan untuk operasional.
- BACA JUGA : Kodim OKI Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutlah
- BACA JUGA : Presiden Jokowi Kunker ke Balai Benih Padi Subang Didampingi Pangdam III/Siliwangi dan Danrem 063/SGJ
- BACA JUGA : Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Wisuda Purnabakti Anggota Polri dan PNS Polri Polda Sumsel
“Rata-rata masih layak pakai, adapun yang rusak hanya ringan saja,” ucapnya.
Dijelaskan, pemeriksaan tersebut juga meliputi kebersihan dan kelengkapan serta kondisi mesin kendaraan roda 2 maupun 4.
“Karena, seluruh kendaraan bermotor dan alat komunikasi adalah sarana dan prasana untuk berkomunikasi dan pelayanan Polri kepada masyarakat yang alhamdulilah dalam kondisi baik dan terawat. Hanya saja beberapa di antaranya perlu perbaikan,” bebernya.
“Karena, hal tersebut sangatlah berguna dalam pelaksanaan kegiatan operasi Kepolisian sehari hari misalnya patroli, mendatangi TKP ataupun kegiatan Kepolisian lainnya,” tambah Ipda Untung Heru S.
Meskipun pemilu dan pilkada masih lama, lanjut Ipda Untung, pemeriksaan kendaraan perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi awal.
“Hasil tindak lanjut untuk kerusakan kendaraan, nantinya diserahkan ke bengkel yg sudah memenangkan lelang terbuka, elektronik melalui LPSE Polda Jateng atau Polres Tegal sebagai data untuk pelaksanaan pemeriksaan kendaraan berikutnya,” pungkasnya.
(SUSENO ADJI)