JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
Seorang polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal berinisial YD, 58 tahun, ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penangkapan dilakukan lantaran, YD diduga melakukan penipuan terhadap seorang wanita berinisial I hingga Rp 1 miliar.
Kepala Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur Kompol Suyud mengatakan, awalnya polisi gadungan itu janji bertemu dengan korbannya di salah satu bank di kawasan Duren Sawit.
- BACA JUGA : Giat Konferensi Pers Operasi Senpi Musi 2022 Polres Muara Enim
- BACA JUGA : Polres Toba Pengamanan Seleksi Ujian Masuk SMA Unggul DEL di Gedung Aula SMA Unggul DEL
- BACA JUGA : Sat Sabhara Polres Bangka Barat Laksanakan Patroli Rutin
“Ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya. Iya ketemu di bank itu. Pokoknya dia pelaku penipuan dan korbannya ada ibu-ibu ditipu Rp 1 miliar,” kata Suyud saat dihubungi Sabtu, 5 Maret 2022.
Suyud belum mengungkapkan lebih jauh soal kasus penipuan dengan kedok anggota Polri gadungan tersebut. Saat ini, kata dia, pelaku sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami belum mengungkap sejauh itu, kami hanya mengamankan dan ada korbannya dan dia berpakaian dinas. Makanya kami serahkan ke Propam untuk ditelusuri benar tidak dia anggota polisi,” kata Suyud.
Liputan : DEDY MULYADI