Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Pemberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Simalungun, di Kecamatan Tanah Jawa diduga masih kurang maksimal. Hal ini dibuktikan dengan belum tertangkapnya terduga bandar besar narkoba bernama Jetaa Hutabaraat oleh BNN Simalungun maupun Polisi khususnya Polsekta Tanah Jawa.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, bandar narkoba tersebut cukup lihai, dia (Jetaa) dapat pindah-pindah rumah dengan tujuan mengkelabui pihak kepolisian.
Cuma anehnya sambung sumber ini, sekalipun sudah ada yang tertangkap seperti salah satu pengedar berinisial KW (34) warga Huta Purwodadi namun bandarnya ini masih bebas menghirup udara segar.
- BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Langsa Amankan 4 Preman yang Kerap Lakukan Pungli kepada Supir Truck
- BACA JUGA : Personel Polsek Muara Batu Monitoring Stok Sembako di Pasar dan Beri Himbauan ke Pedagang
- BACA JUGA : Kapolres Bangka beserta Seluruh Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda
Sebelum menutup pembicaraan pihaknya berharap semoga Kapolres Simalungun melalui Unit Sat Narkoba Polres Simalungun dapat segera menindaklanjuti info ini.
“Harapan kami, aparat hukum jangan hanya menangkap kurir atau pemakai, tapi segera tangkap bandar besarnya itu,” katanya mengakhiri.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung dikonfirmasi melalui WhatsApp Terkait Pengedar Narkoba Masih Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum.
“Terimakasih Informasinya, dan Sudah Saya sampaikan ke Kasat Pak. Akan Kami Lidik”, ucap Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung.
(RICARDO)