Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polda Sumut menyebut lokasi perjudian berkedok batu goncang beromset seratusan juta per hari di Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang sudah tidak beroperasi lagi.
Hal tersebut disampaikan Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi terkait dugaan masih maraknya perjudian di Komplek Cemara.
“Sudah dicek anggota, katanya sudah tutup 3 hari yang lalu,” ujarnya, Senin (16/10/2023).
Lebih lanjut Sumaryono menyebut akan terus berkoordinasi dengan Polrestabes Medan.
- BACA JUGA : Kasat Intel Polrestabes Medan: Saya Ingatkan Personel Jangan Ikut Politik Praktis
- BACA JUGA : Wakapolrestabes Medan Hadiri Zoom Meeting Taklimat Awal Audit Kinerja ltwasda Poldasu 2023
- BACA JUGA : Polrestabes Medan Bekuk 3 Bandar Narkoba Jaringan Internasional, 65 Kg Sabu Disita
“Nanti kita kasih tahu Polres untuk cek dan tindak jika masih ada,” tegasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut kasus tersebut sudah ditangani Polrestabes Medan.
“itu sudah di Polrestabes Medan, ” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan perjudian berkedok batu goncang beromset seratusan juta per hari di Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan bebas beroperasi sepertinya kebal hukum, Minggu (15/10/2023).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK ketika dikonfirmasi menegaskan akan mengeceknya.
(T77)