Majalengka, Jabar – Mitrapolri.com
Dalam rangka mendukung Kebijakan pemerintah, sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Polsek Talaga Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan pemantauan pembagian/Penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk masyarakat Desa Mekar Raharja Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka. Kamis (03/03/2022).
Dalam kesempatan kali ini Bhabinkamtibmas membantu warga binaannya, saat mengambil bantuan pangan berupa beras, selain itu menyampaikan agar warga maupun Petugas Penyalur Bantuan Pangan selalu patuhi Prokes dengan menerapkan 5M, atur cara pengambilannya supaya tidak berkerumun dan berdesak desakan.
- BACA JUGA : Mantap! Kota Depok Catat Peringkat Kemiskinan Ketiga se Indonesia
- BACA JUGA : Kasad Tegaskan, Jajarannya Siap Respons Cepat Instruksi Presiden RI
- BACA JUGA : Ade Yasin Hadiri HUT Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor ke 41
“Dengan adanya Bhabinkamtibmas memantau penyaluran BPNT diharapkan dapat membantu petugas dari kantor pos dan perangkat desa untuk memperlancar jalannya pembagian Bansos dengan tepat sasaran” ucap Kombes Pol.Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si
Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyatakan bahwa program bantuan sosial dari pemerintah dan bantuan-bantuan lainnya harus dicek dan dimonitoring penyalurannya agar tidak terjadi penyimpangan sehingga menimbulkan keributan dalam masyarakat, karena saat itu kehadiran Polisi sangat dibutuhkan”, pungkasnya.
Liputan : ABDUL RAZAK