Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com
Desa Bersih Narkoba (Bersinar) merupakan satuan wilayah setingkat Kelurahan / Desa yang mempunyai kriteria tertentu dimana terdapat Pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilakukan secara massif serta dikelola secara Mandiri oleh Pemerintah Desa bersama dengan Masyarakat.
Dalam hal ini, Desa Cileungsi Kidul merupakan desa di Kecamatan Cileungsi yang dijadikan dan bekerja sama dengan BNN pusat untuk melatih, membimbing serta memberikan penyuluhan tentang bahayanya Narkoba.
- BACA JUGA Galian Tanah Tanpa Izin Marak Beroperasi di Kabupaten Bogor
- BACA JUGA : Perjudian Togel di Wilkum Polsek Bangun Bebas Beroperasi, Korlap ‘Yusuf’ Diduga Kebal Hukum
- BACA JUGA : Dialog Interaktif Halo Polisi: Deteksi Dini Ciptakan Ruang Publik Aman dan Nyaman Serta Pemilu 2024 Damai
Desa Cileungsi Kidul yang dipimpin Kepala Desa (Kades) Rudi Sukarya SE membawa masyarakat selangkah lebih maju dalam menciptakan Good and Clean Governance.

Eko Sumartono selaku Koordinator Sub Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Pusat mengharapkan nanti kedepan masalah Narkoba yang diperdagangkan ditengah-tengah masyarakat Indonesia dapat diminimalisir bahkan mungkin hilang dari masyarakat.
“pabila kita bersama-sama dapat memberantas barang Haram tersebut. Kami mengharapkan dengan penyuluhan yang kami lakukan serta materi yang kami berikan ini dapat diantisipasi serta dicegah secara dini.
(RH)