Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Sejumlah massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menggelar aksi demo di depan pintu masuk Mapolda Sumut, Selasa (22/8/2023).
Dalam orasi yang disampaikan koordinator lapangan, Iskandar Harahap mengatakan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menuntut Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengusut adanya dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang atas pelaksanaan Training Edukasi Aplikasi RAB pembangunan Desa.
“Kegiatan tersebut diikuti 127 desa se-Kabupaten Deliserdang dan tiap desa mengirim 2 perwakilan yang diadakan hari Selasa, 8 Agustus hingga Jumat, 11 Agustus 2023 di Hotel Radisson Medan Jalan Adam Malik No. 5 Sekip Medan Petisah Kota Medan oleh Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah (PKPD),” ujarnya.
Iskandar menyebut dalam surat undangan, tiap desa dikenakan biaya Rp. 15.000.000,-
“Berdasarkan investigasi yang dilakukan, untuk biaya pelaksanaan traning dan edukasi tersebut Rp. 508.000.000 yang ditandatangani oleh direktur operasional PKPD,” jelasnya.
- BACA JUGA : Guna Memantau Sitkamtibmas, Satpolairud Polres Aceh Barat Lakukan Patroli Rutin
- BACA JUGA : Problem Solving Bhabinkamtibmas Polsek Singkil Mediasi Masalah Pengancaman
- BACA JUGA : Tim Delta ROTR Bekuk Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Karame
Menurutnya, jika diakumulasi dari dana 127 desa sebesar Rp.1.905.000.000.
Selanjutnya Iskandar meminta Kapolda Sumut melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi berjamaah atas kegiatan tersebut.
“Kapolda Sumut segera memanggil Kepala Dinas PMD Kabupaten Deliserdang untuk memeriksa biaya pelaksanaan kegiatan tersebut yang sarat KKN,” tutupnya.
Usai menyampaikan orasinya, massa KAMAK diterima petugas SPKT Polda Sumut AKP R. Simamora.
Simamora berjanji akan menyampaikan tuntutan massa KAMAK ke pimpinan.
“Saya akan sampaikan tuntutannya kepada pimpinan dan terima kasih sudah menyampaikan orasinya dengan tertib,” pungkasnya.
Selanjutnya massa KAMAK membubarkan diri dengan tertib.
(T77)