Samarinda, Kaltim – Mitrapolri.com
Warga yang terganggu dengan aktivitas masyarakat pada malam hari di sebuah stand ojek Jalan Patimura, Kelurahan Tenun, Samarinda Seberang mengadu ke nomor 08115421990 hotline Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto.
Dalam pesan whatsappnya, dirinya merasa terganggu karena di stand ojek tersebut diduga banyak warga berkumpul dan berkaraoke hingga larut malam.
“Itu sangat menggangu orang lain sedang istirahat pak, belum lagi parkir sembarangan,” kata si pelapor.
Informasi tersebut diteruskan ke Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly dan jajarannya.
Beberapa saat kemudian, personel Polsek Samarinda Seberang mengecek lokasi dan memberikan imbauan pada warga setempat agar tidak melakukan aktivitas yang menggangu masyarakat lainnnya. Pelapor merasa senang dan bahagia pengaduannya cepat direspon.
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Air Belo Peduli Warga yang Sedang Sakit
- BACA JUGA : Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Polda Kaltim Musnahkan 5 Kg Sabu
- BACA JUGA : Kapolda Kaltim Pimpin Apel Pagi, Ingatkan Terkait Kedisiplinan kepada Personel
“Terima kasih banyak sekali bapak, semoga bapak beserta seluruh jajaran diberikan kesehatan,” balas pelapor dalam pesan.
Irjen Imam mengimbau, masyarakat bisa memberikan informasi ke nomor hotline seputar gangguan kamtibmas di sekelilingnya.
“Peran serta masyarakat sangat membantu menjaga kondusifitas di lingkungannya. Terima kasih telah senantiasa bersama Polri memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolda.
(SAPTA)