Kupang, NTT – Mitrapolri.com
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Drs. Johanis Asadoma, SIK., M.Hum mengingatkan agar anggota Polisi tidak boleh bersikap arogan dan angkuh.
Peringatan Kapolda NTT, agar Polisi tidak bersikap arogan dan angkuh ini disampaikan saat membagikan ijazah kepada 224 siswa Diktukba Polri gelombang II tahun anggaran 2022 angkatan 48 Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda NTT, Sabtu, 17 Desember 2022.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda NTT, yang akrab disapa Jenderal Johni itu menegaskan agar Polisi tidak boleh arogan dan angkuh, karena Polisi adalah abdi utama bagi masyarakat atau rasta sewakotama, yang harus selalu dekat dan hidup berinteraksi dengan masyarakat.
Kepada para siswa Diktukba Polri gelombang II SPN Polda NTT angakatan 48, Kapolda Johni Asadoma juga berpesan agar dapat menerapkan dengan baik ilmu yang didapat selama masa pendidikan sehingga ilmu tersebut benar-benar bermanfaat dalam melaksanakan tugas di lapangan berlandaskan berlandasakan Tribrata dan Catur Prasetya.
“Semoga ilmu yang didapat bermanfaat dalam melaksanakan tugas di lapangan berlandaskan Tribrata dan Catur Prasetya. Para siswa sekalian dianggap telah memenuhi syarat kelulusan pada suatu program pendidikan dan pelatihan yang telah ditetapkan dalam kurikulum Lemdiklat Polri,” ucap Kapolda NTT.
Ia mengingatkan, banyak bekal pendidikan yang diperoleh calon Bintara Polri selama 5 bulan masa pendidikan seperti disiplin, ilmu pengetahuan, teori dan praktek lapangan yang menjadi modal dalam pelaksanaan tugas.
Namun Katanya situasi di lapangan akan beda dengan ilmu yag didapat selama masa pendidikan. Apalagi peran Polisi sangat besar sebagai aparat penegak hukum.
- BACA JUGA : Cegah Kejahatan di Malam Hari, Personil Polresta Manado Melaksanakan KRYD
- BACA JUGA : Polres TTU Bentuk Pos Pamyandu Memastikan Kamseltibcar Lantas Selama Libur Nataru
- BACA JUGA : Pj Wali Kota Sambut Kunker Menkopolhukam dan Mendagri ke Kota Sabang
“Harus dipahami bahwa masyarakat adalah majikan atau tuan dan pelanggan, maka harus dilayani dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap agar para bintara remaja dapat membangun hubungan yang baik dengan lingkungan.
“Tunjukkan perilaku yang baik di lingkungan tempat tinggal serta kenali lingkungan tempat tinggal. Libatkan diri anda dengan kegiatan masyarakat karena percuma anda menjadi polisi jika melakukan tindakan yang melanggar norma,” pesannya.
Ditegaskan pula bahwa ancaman bagi polisi yang melakukan pelanggaran adalah pemecatan dari dinas Polri.
“Ancamannya pecat jika melakukan pelanggaran. Jaga kebanggaan keluarga jangan sampai menjadi tangisan. Caranya adalah dengan hidup sesuai norma dan mampu mengendalikan diri. Kalian boleh bergaul tetapi tidak boleh ikut dengan perbuatan yang merusak nama baik kalian, keluarga, dan institusi Polri,” tegas Kapolda NTT.
Para bintara remaja juga diminta menghindari konsumsi minuman keras yang berlebihan dan juga tidak bergaya hidup mewah.
“Hiduplah menurut gaji yang ada dan tidak usah hidup yang berlebihan. Hidup harus mampu kendalikan diri dari keinginan hidup mewah, syukuri hidup, pekerjaan dan pendapatan yang ada,” tutupnya.
Sumber: Humas Polda NTT
(MEYDI SIMON LEGIFANI)