Kupang, NTT – Mitrapolri.com
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT Irjen Pol. Drs. Johny Asadoma, SIK., MH, melarang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) mengejar pengendara yang tidak menaati aturan lalu lintas hingga ke gang-gang atau lorong-lorong pemukiman warga.
Kapolda NTT mengingatkan demikian karena mengejar pengendara hingga ke gang-gang bisa menyebabkan kecelakaan baik itu bagi anggota Polantas sendiri maupun pengendara yang dikejar.
“Ada pelanggar dikejar sampai masuk ke gang-gang, tidak perlu, kalau terjadi kecelakaan baik anda maupun pelanggar tersebut ini ceritanya akan lain lagi,” Kata Kapolda NTT saat memimpin apel persiapan pengamanan G20 di Polda NTT, Kamis (10/11/2022).
Kapolda NTT Irjen Pol Johny Asadoma melarang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) mengejar pengendara yang tidak menaati aturan lalulintas hingga ke gang-gang atau lorong-lorong pemukiman warga.
- BACA JUGA : Kapolres Pematang Siantar Pimpin Ziarah Upacara Peringatan Hari Pahlawan di TPU Nagur
- BACA JUGA : Jumat Curhat Bersama Tokoh-Tokoh Masyarakat Jambo Aye, Kapolres Aceh Utara Terima Aspirasi dan Keluhan dari Masyarakat
- BACA JUGA : Polres Pematangsiantar Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Kapolda NTT mengingatkan demikian karena mengejar pengendara hingga ke gang-gang bisa menyebabkan kecelakaan baik itu bagi anggota Polantas sendiri maupun pengendara yang dikejar.
“Ada pelanggar dikejar sampai masuk ke gang-gang, tidak perlu, kalau terjadi kecelakaan baik anda maupun pelanggar tersebut ini ceritanya akan lain lagi,” Kata Kapolda NTT saat memimpin apel persiapan pengamanan G20 di Polda NTT, Kamis (10/11/2022).
Polri khususnya Polda NTT harus melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sehingga masyarakat bisa nyaman dan selalu percaya pada Polisi. VN.id
(MEYDI SIMON LEGIFANI)