Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Kapolda Sumut Irjen Pol.Drs. R.Z Panca Putra S, M.Si di dampingi Kasdam I/BB Brigjen TNI Didied Pramudito SE kunjungi pelaksanaan vaksinasi, rumah singgah dan pos penyekatan PPKM LEVEL IV Kota Pematangsiantar bertempat di Kompi 2 Batalyon B Brimobdasu Jln. Ahmad Yani Kel. Asuhan Kec.Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Kamis(12/08/21).
Kunjungan Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z Panca Putra S M.Si bersama dengan rombongan di Kota Pematang Siantar disambut oleh Danrem 022/PT, Walikota Pematangsiantar, Kapolres Simalungun, Dandim 0207/SML, Dandenpom I/1 Pematangsiantar, Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar dan Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar.
Kapolda Sumut dan rombongan langsung bergerak menuju tempat pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di RSUD Dr. Djasamen Saragih Jln. Sutomo Kel. Simalungun Kec. Siantar Selatan Kota Pematangsiantar untuk meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi bagi para pedagang pasar yang sedang berlangsung untuk memastikan berjalan aman, lancar dan kondusif.
Kapolda juga memberikan semangat kepada masyarakat yang mengikuti vaksinasi dan menghimbau tetap mematuhi protokol kesehatan dimana saat ini Kota Siantar sudah memasuki level 4 dan tolong disampaikan kepada keluarga dirumah agar selalu pakai masker, rajin cuci tangan, menjauhi kerumunan, mengurangi Mlmobilitas agar kita terhindar dari Covid 19.
Baca Juga : Pangkalan TNI AL TBA Genjot Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi Maritim
Rombongan Kapolda sumut melanjutkan pengecekan Rumah Singgah Covid-19 Jln. Sisingamangaraja Kel. Bah Kapul Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dan Pos Penyekatan Simpang Dua Jln. D.I Panjaitan Kel. Nagahuta Timur Kec. Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar untuk melihat langsung langkah-langkah yang telah disiapkan oleh pemko pematangsiantar bersama forkopimda.
“Hari ini saya bersama Kasdam I/BB Brigjen TNI Didied Pramudito,SE datang ke kota Pematangsiantar untuk melihat pelaksanaan PPKM Level 4 yang berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 30 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ada beberapa langkah yang sudah disiapkan oleh walikota beserta jajarannya untuk meminimalisir penyebaran pandemic covid-19 dikota pematangsiantar pastikan semua masyarakat yang terkonfirmasi isolasi dengan benar agar tidak menjadi carrier kepada orang lain baik keluarga dan lingkungannya” ucap Irjen Panca.
Kapolda Sumut juga meminta kepada walikota bersama forkopimda agar terus memberikan sosialisai dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan PPKM Level 4 dikota pematangsiantar,tidak usah dibuat khawatir tapi bagaimana diberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ini langkah kita bersama-sama untuk menekan penyebaran pandemic covid-19 dan membuat masyarakat disiantar hidup dengan sehat dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan benar.
(REDAKSI)